
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Karyawan PT Putra Lirik Domas (PLD) Sambas nyaris tak makan. Tiga ton beras untuk makanan mereka dibawa kabur Muslihin yang juga karyawan PT PLD. Beras tersebut diangkut menggunakan dump truck milik perusahaan.
Tersangka Muslihin diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak setelah dilaporkan pimpinan perusahaan tempatnya bekerja. “Tersangka kita ditangkap di Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara. Namun polisi belum berhasil menemukan barang bukti beras lantaran telah dijual,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni, Selasa (1/8).
Berdasarkan keterangan perwakilan perusahaan, Rabu (5/7) lalu telah menugaskan Muslihin untuk mengambil beras sebanyak 3.250 Kg (3,2 ton) di kantor Regional Officer Pontianak. Setelah berangkat dan mengambil beras di gudang PD Sukses Mandiri, Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat, hingga 7 Juli tersangka tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. “Akibat perbuatan tersangka, PT Putra Lirik Domas-Sambas (PT PLD-Sambas) mengalami kerugian kurang lebih Rp330 juta,” ungkap Kompol Husni.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka pada 28 Juli lalu. Saat itu dia berada di Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara. “Tanpa perlawanan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap,” ucapnya.
Muslihin mengaku telah menjual dump truck berikut isinya berupa beras, fuel filter, segel buah dan obat-obatan kepada seorang pria berinisial Kl yang tinggal di wilayah Pontianak Utara. Polisi masih menyelidiki dengan memeriksa saksi dan kembali menggali keterangan pelaku untuk mencari pembeli barang bukti tersebut.
“Adapun barang bukti sementara yang menguatkan bahwa tersangka memang mengambil beras di gudang, berupa surat faktur dari perusahaan penyedia beras,” tegas Kasat Reskrim.
“Identitas penadah barang hasil kejahatan sudah dikantongi. Semoga dalam waktu dekat kami berhasil menangkapnya,” sambung Kompol Husni. (zrn)