Gubernur: Dinas Kesehatan Itu Pungut-pungut Duit Obat HIV

Dugaan Pungli Obat Anti HIV di RSUD dr. Soedarso

KASIH SEMANGAT. Gubernur Cornelis menyalami peserta Dilkatpim III Angkatan IX dan X di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar, Pontianak, Senin (27/2). Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ternyata, banyak masalah di dalam pelayanan kesehatan di Kalbar. Kemarin (27/2), Gubernur Cornelis mengungkapkan ada oknum petugas kesehatan yang diduga melakukan pungutan atas penggunaan obat anti HIV di RSUD dr. Soedarso.

“Memang benar (ada dugaan pungutan,red), ada orang melapor dengan saya. Kita tegur dulu, jangan mecat orang sembarangan, mereka juga punya anak istri. Jadi sesuai prosedur, kita beri teguran dulu,” ujar Cornelis, usai membuka Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III angkatan IX dan X di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar, Jalan Sumatera, Pontianak, Senin (27/2).

Pada kesempatan itu, ia mengimbau Aparatur Sipil Negara memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya merubah mental sikap menjadi pelayan. Sehingga, tidak perlu terjadi lagi pungutan-pungutan yang tidak perlu, yang mencoreng nama baik instansi dan Pemprov Kalbar sendiri.

“Dinas Kesehatan (Provinsi Kalbar) itu pungut-pungut duit untuk bayar obat (anti) HIV. Masak masih ada, kan sudah tidak bayar lagi, minta 40 ribu rupiah. Ntar aku pulang kucek, kan sudah tidak bayar. Yang menyangkut pelayanan publik itu, tolong dikerjakan dengan baik dan responsif,” sesal Gubernur.

Ia juga menyinggung masalah Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa daerah yang dikunjunginya ketika blusukan. Masih banyak yang belum ditempati petugas kesehatan sehingga tidak terawat.

“Banyak Pustu yang tidak ada isinya, rumputnya sepinggang,” bebernya.

Rakyat Kalbar berupaya memverifikasi pernyataan Gubernur ihwal Pungli ini. Dikonfirmasi tadi malam, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Andi Jap belum bisa memberikan keterangan.

“Saya masih rapat, nanti ya,” ucap Andi Jap singkat melalui sambungan seluler. Suara yang terdengar di seberang sambungan telepon memang terdengar riuh, sepertinya dia sedang ikut dalam suatu diskusi.

Wartawan koran ini lantas mengirimkan pesan pendek kepadanya, untuk mengkonfirmasi kembali pernyataan Gubernur Cornelis ihwal Pungli oleh oknum petugas kesehatan tersebut. Lain ditanya, lain dijawab.

“Sudah ada di media lain,” balasnya.

Dalam Diklatpim Tingkat III angkatan IX dan X, Cornelis punya banyak pesan lainnya kepada para ASN jajarannya. Mereka diminta berhati-hati menggunakan fasilitas ITE alias media sosial dan fasilitas komunikasi seperti Whatsapp dan sebagainya. Yang bisa menimbulkan provokasi di masyarakat.

“Sekarang sudah ada gedung cyber di Jakarta yang menghimpun data komunikasi baik medsos maupun telpon, sehingga harus berhati-hari. Jangan menggunakan Medsos, aplikasi komunikasi lainnya untuk menjadi sarana memecah belah bangsa,” pintanya.

Terkait dengan pelaksanaan Diklatpim III sendiri, ia mengingatkan agar ASN mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. “Bukan Anda menjadi provokator,” ujar Cornelis.

Dijelaskan Mantan Camat Menjalin ini, tujuan Diklatpim adalah merubah sikap mental. Dari tidak bagus menjadi bagus, dari bagus menjadi semakin bagus. Seperti dalam pelayanan kepada msyarakat. Intinya, jangan bertele-tele, jangan Pungli, dan patuhi jam kerja. Pukul 07.00 masuk, 16.00 pulang.

“Jangan masuk jam 9 pulang jam satu, apalagi sudah dididik, jadi percuma kalau tidak ada perubahan pada sikap mental ASN, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalbar, Anggraito menjelaskan, Diklatpim III angkatan IX dan X dimulai 24 Februari-9 juni 2017. “Dengan 857 jam pelajaran (jp). 254 jp klasikal, sisanya nonklasikal,” terangnya.

 

Laporan: Rizka Nanda, Deska Irnansyafara

Editor: Mohamad iQbaL