Kapolres : Korban Pencabulan Segera Lapor

Antisipasi Kasus Pencabulan

Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto dan Kasat-Kasat bersama para Wartawan Rabu (4/11)- Jaidi Chandra

eQuator – KETAPANG-RK. Terkait masih terjadinya beberapa kasus pencabulan terhadap anak bawah umur di Ketapang. Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto menegaskan, akan memaksimalkan upaya antisipasi. Tujuannya menekan kasus tersebut agar kedepan tidak terjadi lagi.
“Selama ini kita sudah melakukan upaya seperti penyuluhan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kasus cabul di Ketapang,” tegas Kapolres saat bersama awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/11).
Lantaran pada 2015 masih terjadi beberapa kasus pencabulan di Ketapang. Ia menegaskan pihaknya akan maksimalkan lagi upaya antisipasi terhadap kasus ini. “Kita sudah berkoordinasi lintas sektoral untuk kegiatan imbuan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memberikan masukan-masukan ke masyarakat untuk bisa mengantisipasi terjadinya pencabulan. Terlebih sebagiankorban pada saat ini adalah anak-anak sekolah. Pihaknya juga sudah langsung memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah.
“Satu di antaranya kita memberikan imbauan pada saat sebagai inspektur upacara di beberapa sekolah. Kalau ada terjadi kita imbau agar segera dilaporkan. Tak usah menunggu-menunggu sehingga kita bisa mengantisipasi korban lainnya,” ucapnya.
Kapolres mengungkapkan terungkapnya, kasus pencabulan saat ini. Menurutnya ada beberapa kasus sudah terjadi cukup lama namun baru dilaporkan masyarakat. Menurutnya jika dilihat kasus saat ada beberapa korban dengan tersangka sama.
Hal ini terjadi karena korban pertama tidak segera melaporkannya. Kapolres menduga mungkin korban malu, takut atau ada permasalahan-permasalahan lainnya. Ia menegaskan tidak langsung melapornya korban adalah hal keliru.
“Jadi kita harap jika ada korban maka langsung melapor atau memberikan informasi ke Kepolisian. Sehingga kita bisa langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, terhadap tersangka diupayakan hukumannya dimaksimalkan. Tujuannya untuk memberikan efek jera pada tersangka dan yang lainnya agar tidak melakukan kejahatan sama. “Semoga kedepan kasus cabul di Ketapang tidak ada lagi,” harapnya.
Sementara, Kanit Perlinduangan Perempuan dan Anak Polres Ketapang, Aiptu Nasran mengatakan memang sedikit terjadi peningkatan kasus pencabulan anak bawah umur di Ketapang. Menurutnya sejak Januari hingga 30 Oktober 2015 ada 26 anak bawah umur korban pencabulan.
“Memang memang kasus pencabulan saat ini dibanding tahun lalu agak meningkat. Pelakunya ada tenaga pendidik, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Staf tata usaha sekolah. Bahkan ada statusnya orang tua korban, seperti paman korban,” tuturnya.
Dalam menangani kasus pencabulan pihaknya bekerjasama Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA). Tim ini dibentuk dinas terkait anggotanya tendiri dari unsur LSM, pengacara, dinas sosial dan lain-lain.
“kendala pada pemeriksaan korban pencabulan di antaranya malu dan takut. Sehingga kita bekerjasama Tim TP2TPA untuk terlebih dahulu memberikan konseling dan bimbingan. Tujuannya memulihkan kondisi korban,” jelasnya.
Ia menambahkan jika ada kasus terhadap anak yang perlu pendampingan. Maka pihaknya memberitahu kepada Tim TP2TPA untuk mendampingi dan memberikan konseling kepada korban. Sehingga korban bisa percaya diri dan lain sebagainya.
“Jadi selain upaya penegakan hukum terhadap tersangka. Kita juga harus melakukan upaya pemulihan terhadap korban agar tetap percaya diri dan tidak trauma terhadap yang dialaminya demi masa depan anak,” pungkasnya.(Jay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.