Disahkan, RAPBD 2017 Prioritaskan Sarana Publik

Belanja Langsung 58 Persen, Tak Langsung 42 Persen

SEPAKAT. Wali Kota Pontianak Sutarmidji dan Ketua DPRD Kota Pontianak memamerkan RAPBD Kota Pontianak 2017 yang telah disepakati, Selasa (22/11) sore di Gedung DPRD Kota Pontianak. Humas Pemkot for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Eksekutif dan legislatif menggelar rapat paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak terhadap Rancangan APBD 2017, Selasa (22/11) sore di Gedung DPRD Kota Pontianak. Keduanya sepakat mengesahkan RAPBD tahun 2017.

Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD 2017 yang hingga pada akhirnya menemukan satu titik kesepakatan berupa persetujuan terhadap sejumlah program dan kegiatan strategis yang termuat dalam RAPBD. Selama proses pembahasan telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas.

“Yang kesemuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya.

Secara umum RAPBD Kota Pontianak 2017, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.52 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1.5 triliun, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp5.1 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp31 miliar.

“Dalam pelaksanaannnya, Pemkot tetap memprioritaskan program dan kegiatan pada layanan dan pembangunan sarana dan prasarana publik,” kata Sutarmidji.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menilai bahwa postur RAPBD 2017 yang disusun dan sepakati cukup sehat. Antara belanja langsung dan belanja tak langsung sudah proporsional.

“Belanja langsung kita 58 persen, belanja tak langsungnya 42 persen. Kalau 50-50 tidak sehat,” ujarnya.

Adapun konsentrasi pembangunan Pemkot Pontianak, lanjut Satarudin tetap dalam kerangka prioritas program-program yang menjadi urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Sebagai salah satu fungsinya, Dewan juga akan memantau output di lapangan atas apa yang telah disepakati bersama di dalam RAPBD.

Menurut dia, tidak semua program yang ada di Musrenbang diloloskan. Pemerintah memilah mana yang menjadi prioritas di tahun 2017. Karena anggaran kita terbatas, sehingga tidak bisa menyerap semua anggaran Musrenbang sekaligus.

“Bayangkan jalan lingkungan saja ada 4000 gang, kalau dikalikan Rp100 juta saja sudah Rp4 triliun, sementara anggaran kita Rp1,45 triliun. Artinya dibutuhkan yang prioritas,” pungkasnya.

Namun demikian dia menjelaskan bukan berarti usulan-usulan dari Musrenbang berjenjang itu akan diabaikan. Tapi tetap akan dimasukkan pada RAPBD ditahun-tahun mendatang.

“Tetap akan dibangun, misalnya dia tidak tercover di tahun 2016, tahun 2017 akan kita masukkan, kita minta (semua, red) pembangunan ini sesuai hasil Musrenbang kelurahan, kecamatan dan kota,” jelasnya.

 

Laporan: Fikri Akbar

Editor: Arman Hairiadi