Kerusakan Lahan Gambut Meluas

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Kerusakan lingkungan terus mengancam sejumlah kawasan hutan Indonesia. Di Kalimantan Selatan (Kalsel), misalnya. Separo hutan dan lahan gambut di daerah itu kini berubah menjadi kawasan pertambangan dan perkebunan sawit.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, diantara 3,75 juta hektare wilayah Kalsel, sebanyak 1,2 juta hektare (33 persen) sekarang ini berubah menjadi lokasi pertambangan batubara. Kemudian 618 ribu hektare (17 persen) menjadi areal perkebunan sawit.

Area pertambangan dan perkebunan itu merampas lahan yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat setempat. Kondisi itu juga menyebabkan terjadinya pengrusakan lingkungan terhadap kekayaan bentang alam (landscape) Kalsel. Meliputi sumber energi, hutan, rawa gambut, karst, dan ekosistem esensial.

“Fakta ini menunjukkan buruknya model tata kelola pembangunan di Kalsel,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, kemarin (13/11). Catatan Walhi, ada 1,2 juta perizinan sektor energi di provinsi tersebut.

Kisworo mengungkapkan 618 ribu hektare lahan yang berubah menjadi perkebunan sawit tersebut telah merusak ekosistem rawa gambut. Penelusuran Walhi, diantara 1 juta hektare luas rawa gambut Kalsel, 43 persen berubah menjadi hamparan perkebunan sawit. “Perizinan itu membebani ekosistem rawa gambut di lima kabupaten (di Kalsel, Red),” paparnya.

Padahal, rawa gambut itu memiliki keunikan yang menjadi ciri khas Banua dan masyarakat Banjar secara umum. Selama ini, masyarakat Banjar mengelola rawa gambut dengan kearifan tradisional yang diperoleh secara turun menurun dari nenek moyang mereka selama ratusan tahun.

Lahan rawa gambut itu juga kaya keanekaragaman hayati. Seperti di Paminggir (Hulu Sungai Utara), misalnya, yang kaya dengan kerbau rawa dan potensi perikanan. ”Tapi sekarang wilayah itu dipenuhi perkebunan sawit,” imbuhnya.

Menurutnya, kerusakan lahan gambut itu menyumbang masalah kabut asap pada 2015. Data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sebanyak 148.194 hektare lahan di Kalsel terbakar. Diantara 18.665 hektare yang terbakar itu merupakan lahan gambut.

Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan, pihaknya bakal segera memeriksa distribusi lahan gambut tersebut. Dia juga akan berkoordinasi dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah bila ditemukan indikasi pembukaan lahan baru.

Sesuai ketentuan, pembukaan lahan gambut dan izin pertambangan batubara telah dilakukan pembatasan oleh pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. ”Semua gambut yang belum dibuka, di Kalsel juga harus dijaga dan tidak boleh dibuka lagi,” ungkapnya saat dihubungi. (tyo)