Korban Tewas Kapal TKI Mulai Dipulangkan

Pemulangan jenazah pertama TKI ilegal yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polda Kepri atas nama Desiana di RS Bhayangkara, Nongsa, Kamis (3/11). Pemulangan dilakukan oleh Kapolda Kepri, Sam Budi Gustian. F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

eQuator.co.id – Penanganan Korban tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tenggelam di wilayah Kepulauan Riau 2 November kemarin terus dilanjutkan. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang mulai melakukan pemulangan jenazah korban meninggal. Melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjung Pinang, pemerintah pun melakukan pemulangan pertama atas lima jasad TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) serta enam jenasah di empat wilayah lain.

Kepala BP3TKI Tanjung Pinang Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya memulangkan lima TKI tersebut dengan pesawat Garuda pagi kemairn (5/11). Kelima korban tersebut antara lain Mahrun, Rukmin, Aisyah, Zainab dari Lombok Tengah. Serta, Ating Fatmawati asal Lombok Timur. “Penerbangan Garuda pada pukul 09.45 WIB dari Batam transit Jakarta lalu ke Lombok. Persiapan untuk penerimaan dan penyerahan jenasah kepada keluarga di Lombok, telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi NTB,” ujarnya di rilis resmi kemarin (5/11).

Selain itu, enam jenazah lainnya juga dipulangkan pada hari yang sama. Itu terdiri dari lima jenasah asal Jawa Tengah satu jenasah asal Lampung. Nantinya, mereka bakal diurus oleh perwakilan BNP2TKI di masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala BP3TKI Mataram Mucharom. Menurutnya, seluruh keluarga korban telah dihubungi dengan koordinasi bersama Pemda setempat.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menegaskan, biaya dari pemulangan tersebut sepenuhnya ditanggung ditanggung pemerintah. Dia menjamin bahwa setiap korban yang tertimpa musibah tersebut bakal mendapatkan penanganan yang layak hingga sampai ke rumah masing-masing. “Seluruh biaya pemulangan korban selamat dan meninggal ke daerah asal dari kapal pengangkut TKI yang naas tenggelam diperairan Batam pada 2 November 2016 lalu,” jelasnya.

Terkait santunan bagi keluarga korban meninggal, pihaknya memang mengaku belum melakukan langkah awal. Namun, BNP2TKI tetap berupaya untuk mendapatkan perlakukan yang layak terhadap keluarga korban meski tidak ada agen atau kontrak yang menjamin. “BNP2TKI akan terus bekerjasama dengan Polda Kepri, Tim Basarnas, dan Pemprov Kepri serta seluruh pihak terkait lainnya. Upaya terbaik dan maksimal akan dilakukan sampai penyelamatan dinyatakan berakhir,” ujar  Deputi Perlindungan BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono. (bil)