Kasus Anak Tersandung Hukum Cukup Tinggi

ilustrasi. net

eQuator – Ketapang-RK. Pendamping Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Hartati mengatakan, jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Ketapang terbilang cukup tinggi. Bahkan, ia mencatat ada 38 anak yang berhadapan dengan hukum.
“Bahkan, tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” kata dia, Selasa (3/11).
Mantan anggota DPRD Ketapang periode 1999-2004 ini menjelaskan, khusus kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak terdapat 13 kasus sejak Januari hingga awal November 2015. Bahkan, tiga pelakunya juga masih anak-anak.
“Dari tiga kasus yang pelakunya anak-anak itu karena mereka berpacaran, sehingga terjadilah kasus itu,” ungkapnya.
Terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak, Hartati menyebutkan, sudah berada pada level mengkhawatirkan. Pasalnya, selain korbannya banyak dari anak-anak, pelakunya juga masih anak-anak. Karena itu, diperlukan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Pemerintah harus serius menanggapi permasalahan ini. Ini menyangkut masa depan anak,” harapnya.
Wanita yang gencar memperjuangkan nasib perempuan dan anak ini mengaku jika keterlibatan pemerintah daerah dalam hal mengatasi permasalahan ini masih kurang. Hal tersebut dalap dilihat dari Peraturan Pemerintah tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang baru mau direvisi di tahun ini.
“Sejak 2007 belum pernah direvisi. Sementara kasusnya sudah membeludak di Ketapang. Akibatnya, pelayanan untuk korban terhadap anak ini keteteran. Tapi, saya masih bersyukur tahun ini mau dibentuk tim dan akan direvisi, meskipun menurut saya sudah terlambat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, selama ini konselor dan pendamping bagi ABH merupakan relawan dan bukan bentukan dari pemerintah. Jumlahnya juga tidak banyak, hanya terdapat tiga konselor dan tiga pendamping. “Kalau melihat dari kasus yang ada saat ini, minimal itu lebih dari sepuluh
orang konselor dan pendamping,” ujarnya.
Tiga konselor dan tiga pendamping kini masuk dalam tim P2TP2A di Dinsosnakertrans. Merekalah yang mendampingi ABH, baik yang menjadi saksi, korban dan pelaku. Selain tenaga, pihaknya juga kekurangan dana.
“Kita berharap dapat dianggarkan di tahun 2016. Kita juga berharap, ada mengkader generasi muda dalam hal ini, jangan mengandalkan kita yang sudah tua-tua  ini,” pungkasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.