Wali Kota Klaim Pontianak Bebas Pungli, Kalau Ada Satu-Dua, Itu Cuma Coba-coba

Walikota Pontianak, H. Sutarmidji

eQuator.co.id – Isu pungutan liar (Pungli) kembali menjadi trending topic nasional ketika Presiden Joko Widodo sendiri turun langsung melakukan penggerebekan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, presiden pun mengeluarkan kebijakan khusus terkait sanksi tegas terhadap pelaku Pungli.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum mengatakan, pemberantasan praktik Pungli di setiap lapisan dan jenjang birokrasi pemerintahannya juga telah lama menjadi konsen dirinya.

“Mudah-mudahan seluruhnya mengikuti perkembangan terkini dari kebijakan pemerintah untuk memberantas Pungli. Saya sudah dari awal. Dan kita sudah ngingatkan,” katanya saat peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke 245, Minggu (23/10) di Kantor Wali Kota.

Sutarmidji menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan berbaik hati kepada pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya yang terbukti melakukan Pungli. Jika oknum yang bersangkutan berstatus ASN dan punya jabatan, maka akan langsung dicopot dan turun pangkat. Jika oknum yang bersangkutan tenaga honorer, maka akan langsung dipecat.

Wali Kota dua periode ini mengaku sudah banyak memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan Pungli. Terakhir, dia tidak mentolerasi seorang pegawai hononer, karena Pungli untuk pengurusan pemutihan IMB.

“Kalau ASN paling kurang kalau dia ada jabatan, copot jabatannya, kalau tidak turun pangkat 3 tahun maksimal, tapi kalau dia honorer langsung berhenti,” tegasnya.

Dengan adanya ketegasannya tersebut, Sutarmidji mengklaim Kota Pontianak kini bebas dari Pungli.

“Hampir semua, Kota Pontianak tidak ada Pungli lagi, kalaupun ada (paling) satu dua oknum yang coba-coba saja,” ungkap pria yang karib disapa Bang Midji ini.

 

Laporan: Fikri Akbar

Editor: Arman Hairiadi