eQuator.co.id – Ketapang-RK. Kabupaten Ketapang merasakan dampak langsung dari kebijakan pemangkasan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat.
‘Negeri Bertuah’ terpaksa mengalami penundaan penerimaan DAU Rp41 miliar lebih setiap bulan. Bahkan, penundaan penyaluran sebagian DAU akan berlangsung hingga Desember mendatang. Dengan demikian, tahun ini Kabupaten Ketapang mengalami total pengurangan DAU sebesar Rp164 miliar.
“Per bulan Ketapang mendapatkan kiriman DAU Rp95 miliar. Tapi sejak September ini hanya tersisa Rp53 miliar,” ujar Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ketapang, H Farhan, Selasa (6/9).
Ia menjelaskan, penundaan penyaluran DAU sudah tidak bisa dihindarkan lagi. Bahkan, untuk sekadar memperkecil dana yang ditunda penyalurannya juga sudah tak bisa lagi. “Peraturannya sudah keluar. Jadi tidak bisa diapa-apakan lagi,” ucapnya.
Farhan menuturkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah berupaya melobi Pemerintah Pusat terkait hal itu. Namun, pusat tetap berpatokan kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut.
“Ini lebih kepada kondisi keuangan negara yang sedang tidak stabil. Dampaknya adalah penundaan sebagian dana DAU ke-169 daerah,” ulasnya.
Pengurangan penyaluran DAU hingga mencapai Rp41 miliar lebih kepada silva APBD pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp118 miliar. Menurutnya, hal ini bukan kesalahan Kabupaten Ketapang. Terjadinya silva dikarenakan pusat mengirim dana untuk sertifikasi guru dan pembangunan pada akhir tahun.
Atas pengurangan penyaluran DAU ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp164 miliar. Di antaranya, menunda pekerjaan proyek yang belum dilakukan. Selain itu, kegiatan yang dianggap tidak terlalu penting juga akan ditunda terlebih dahulu. “Untuk pekerjaan proyek yang sudah kontrak atau sedang berlangsung maka akan tetap dilanjutkan,” lugasnya.
Ia menegaskan, pengurangan penyaluran DAU ini tidak akan berdampak terhadap gaji pegawai termasuk honorer dan kesejahteraan pegawai. “Kita mohon maaf kepada masyarakat Ketapang jika sebagian pembangunan tidak dapat direalisasikan pada tahun ini. Mudah-mudahan dapat dilakukan pada tahun depan,” harapnya.
Farhan mengharapkan, penerimaan negara terus membaik sehingga besaran penundaan penyaluran DAU bisa berkurang. Lebih baik lagi jika kembali normal. “Kami menyayangkan kenapa hanya 169 daerah. Kenapa tidak dipukul rata seluruh daerah dikurangi penyaluran DAU-nya,” tegasnya.
Apabila penundaan penyaluran DAU mengacu kepada besar kecilnya serapan anggaran maka seharusnya Kabupaten Ketapang tidak termasuk. Karena di Kalbar, Kabupaten Ketapang terbesar ketiga penyerapan anggaran jika dibandingkan dengan daerah lainnya. “Tapi pusat sudah memutuskan. Jadi daerah hanya tinggal menyesuaikan,” timpalnya.
Sekadar diketahui per September 2016, pemerintah pusat resmi menunda penyaluran sebagian DAU ke-169 daerah termasuk Kabupaten Ketapang sampai Desember mendatang.
Reporter: Jaidi Chandra
Redaktur: Andry Soe