eQuator.co.id – BANDARLAMPUNG – Rasa sakit hati menjadi alasan AM (15), warga Garuntang, Telukbetung Selatan (TbS), merampas ponsel Na (13), teman sekolahnya.
Tidak hanya itu. Remaja yang tercatat sebagai salah satu siswa SMP negeri di Bandarlampung ini juga diduga melakukan pencabulan.
AM ditangkap anggota Polsekta Telukbetung Selatan (TbS), Senin malam (29/8) setelah kasus ini dilaporkan. Polisi mengamankan barang bukti ponsel milik korban.
Dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan AM terjadi Sabtu (27/8) lalu. Lokasinya di sebuah kebun singkong Jalan Pendawa, Garuntang, TbS.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, AM sengaja menunggu Na yang hendak pulang ke rumah.
”Melihat Na berjalan sendiri, AM menghampirinya. Lantas ia mendorong korban hingga terjatuh,” kata Dery didampingi Kapolsekta TbS Kompol Sarpani dalam ekspose di Mapolsekta TbS kemarin (4/9).
AM kemudian merampas ponsel Na. Remaja bertubuh tinggi itu juga mencabuli Na. Ia melarikan diri setelah Na berteriak. ”Korban kemudian mengadukan kasus ini kepada orang tuanya. Kasus ini dilaporkan ke polsekta,” sebut dia.
Sementara AM merampas ponsel lantaran sakit hati dengan Na. Namun ia tidak menceritakan penyebab dirinya kesal.
”Saya memang sengaja menunggu dia (Na, Red). begitu dia lewat, saya langsung menjegal kakinya. Dia jatuh dana HP-nya saya rampas,” kata AM yang menangis saat menceritakan perbuatannya. (nca/cw13/c1/ais)