Ketapang-RK. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Samsuria menyerahkan dua bidang sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang yaitu sertifikat hak pakai lapangan tanjungpura dan sertifikat hak pakai RSUD Dr Agoesdjam Ketapang.
Penyerahan hak pakai sertifikat tanah lapangan Tanjungpura diterima Asisten I Setda Ketapang Drs Franseda dan sertifikat hak pakai RSUD Dr Agoesdjam Ketapang di terima oleh Kepala RSUD Dr Agoesdjam dr. Rusdy Effendie didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Hery Sulitio di ruang Kepala Kantor BPN Ketapang Jalan jendral Sudirman, Senin (2/11).
Kepala RSUD Dr Agoesdjam Ketapang dr Rusdy Efendie mengatakan proses sertifikat yang disulkannya merupakan sisa dari bagian yang tanah milik RSUD Agoesdjam yang belum di sertifikatkan.
“Sertifikat ini sisa tanah rumah sakit yang belum disertifikatkan, dan sisanya masih ada yang belum dibebaskan terkendala anggaran,” katanya.
Untuk hal tersebut Rusdy berencana mengusulkan kepada Pemkab Ketapang melalui Bagian Tata Pemerintahan untuk membentuk tim pembebasan tanah di sekitar Rumah sakit Agoesdjam tersebut.
Sementara itu Kepala Kantor BPN Ketapang Samsuria menagatakan bahwa dua bidang sertifikat tanah hak pakai Dr Agoesdjam Ketapang dan hak Pakai Lapangan Tanjungpura Ketapang merupakan realisasi dari permohonan yang diajukan oleh Pemkab Ketapang. “Kalau ada permohonan masuk kita akan segera merealisasikannya,” kata Samsuria.
Tak hanya permohonan dari Pemerintah saja, tetapi menurut Samsuria pihaknya saat ini sedang memproses permohonan sertifikat prona dengan biaya murah yang dimohon secara kolektif oleh masyarakat.
“Permohonan prona ada 2000 bidang saat ini sedang roses sekitar 70 persen dan ditargetkan pada bulan desember 2015 akan selesai semua,” jelas Samsuria.
Menurutnya permohonan sertifikat prona dari masyarakat yang sedang diproses pihaknya sedang menunggu ijin penyerahan sertifikat dari Kantor Wilayah provinsi kalimantan Barat. “Penyerahan tersebut secara simbolis oleh Menteri se Kalimantan Barat di Perbatasan,” terangnya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Drs Franseda mengcapkan terimakasih kepada Kantor badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ketapang yang telah memproses dan merealisasikan permohonan sertifikat hak pakai milik Pemkab Ketapang.
“Terima kasih kepada BPN Ketapang kerana telah merealisasikan permohonan sertifikat milik Pemkab Ketapang,” ucapnya.
Dia juga berharap kepada BPN Ketapang untuk memberikan pelayanan prima atas permohonan hak yang dimohon warga masyarakat yang tidak bermasalah agar warga masyarakat memiliki sertfikat sebagai bukti hak atas tanah mereka.(Jay)