eQuator.co.id – Jakarta–RK. Kabar naiknya rokok sampai Rp 50 ribu per bungkus masih menjadi pembicaraan. Padahal, hitungan itu bukan berasal dari pemerintah melainkan kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. Versi pemerintah, kenaikan cukai memang ada, tapi hanya belasan persen.
Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai Bea dan Cukai Sunaryo dalam acara diskusi tentang cukai rokok di Jakarta Pusat mengatakan, sampai sekarang besaran cukai belum ditentukan. Dia menambahkan, sampai sekarang usulan besaran masih dibahas secara intensif.
’’Belum ada keputusan resmi. Kami masih pakai yang lama, sebelas persen,’’ tuturnya, kemarin.
Dia menjelaskan, ada dua prinsip yang dianut pemerintah saat menaikkan cukai rokok. Yang pertama, terkait dengan pengendalian supaya rokok tidak mudah didapat oleh anak-anak. Yang kedua, adalah penerimaan negara. Namun, dia menegaskan aspek utama adalah pengendalian.
Sunaryo menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah dalam menaikkan cukai rokok. Dia juga tidak tahu berapa harga ideal untuk per bungkus rokok pada tahun ini. Sebab, semua aspek masih dibahas.
’’Kami juga menghitung berapa besar dampaknya. Seperti PHK, atau pengurangan jam kerja,’’ ucapnya.
Di acara yang sama, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan harga rokok bisa mencekik petani tembakau. Banyak yang mencoba mengendalikan konsumsi rokok, tapi usaha untuk melindungi petani tembakau lewat undang-undang juga belum terwujud.
’’Padahal, nilai tukar petani tembakau tertinggi dibanding petani sawit,’’ ujarnya.
Mereka, disebutnya sudah susah karena pemerintah gagal membatasi impor tembakau dan menjaga varietas bibit unggul tembakau Indonesia. Jadinya, tembakau lokal ada yang dibudidayakan di luar negeri yang ujung-ujungnya masuk ke Indonesia juga. Kalau kenaikan cukai dan harga rokok terealisasi, dia menyebut tidak berpengaruh pada petani.
Sebab, tengkulak dan industri bear saja yang mendapat keuntungan. Itulah kenapa, dia berharap agar industri rokok tidak hanya dilihat dari nama orang terkaya Indonesia saja. ’’Jangan hanya melihat dari tiga pelaku industri (terkaya). Industri kecil harus diperhatikan. Nanti, rokok-rokok kecil bisa jual tanpa cukai,’’ katanya.
Selain itu, masalah cukai juga dinilai tidak hanya terkait dengan kesehatan. Pemerintah disebutnya perlu berhati-hati karena ada pemasukan sampai Rp 150 triliun dari cukai per tahunnya. Dari jumlah itu, lebih dari 95 persen berasal dari cukai rokok. ’’Kalau ambil kebijakan, ada aspek ketenagarkaerjaan yang perlu diperhatikan,’’ terangnya.
Namun, argumen itu dibantah oleh Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya, kenaikan cukai rokok tidak akan mematikan industri kecil yang memang tidak mampu bersaing dengan perusahaan besar. Data yang dimilikinya, dalam sepuluh tahun terakhir cukai rokok terus naik, begitu juga dengan industrinya.
’’Produksinya bertambah, tahun ini sampai 399 miliar batang pertahun,’’ ujar Tulus.
Kalau menyinggung hancurnya industri rokok kecil, menurutnya justru disebabkan impor tembakau. Saat ini, jumlahnya mencapai 60 persen dari rokok yang beredar di Indonesia. Itulah kenapa, dia berharap kenaikan cukai bisa segera berlaku.
Alasan lainnya, kenaikan cukai diperlukan untuk menekan perokok pemula. Dia yakin, orang-orang yang sudah kecanduan rokok tidak akan berhenti begitu saja. Jadi, kekhawatiran pendapatan negara langsung jeblok tidak akan terjadi. ’’Intinya, semangat untuk pengendalian konsumsi,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, dengan menaikkan cukai rokok pemerintah bisa lebih mengontrol penjualannya. Malah, dia berharap agar rokok bisa seperti komoditas lain yang dikenai cukai yakni alkohol dan etil alkohol. Cukai, yang filosofinya seperti sin tax (pajak atas dosa) memang barangnya tidak boleh beredar bebas.
’’Minuman keras itu sangat ketat. Tapi, rokok bebas. Itu pelanggaran berat dalam filosofi tentang cukai sebagai sin tax,’’ ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kenaikan cukai tidak akan berdampak langsung kepada para pekerja. Pemberhentian pekerja rokok saat ini juga disebutnya bukan karena implementasi tempat tanpa rokok, gambar seram di bungkus, atau cukai. Tapi, karena industri sudah pindah ke mesin.
’’Satu mesin bisa mengganti 900 pekerja. Lonceng kematian buruh rokok sudah berbunyi, tapi karena konversi manusia ke mesin,’’ jelasnya. (Jawa Pos/JPG)