Kebiasaan Merokok Cenderung Meningkat di Kalangan Anak dan Remaja

SOSIALISASI. Asisten II Setda Kayong Utara, Oma Zulfitansyah menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi, Advokasi dan Penilaian Implementasi KTR Kabupaten Kayong Utara 2019 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Kamis (22/8). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten II) Sekretariat Daerah (Setda) Kayong Utara, Drs Oma Zulfithansyah MSi membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi, Advokasi dan Penilaian Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kayong Utara 2019 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Kamis (22/8).

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara ini juga dihadiri narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Marlina, Wakapolres Kayong Utara, Pabung Kodim Ketapang, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kayong Utara dan jajarannya

Dalam sambutannya, Asisten II Oma Zulfithansyah sangat mendukung kegiatan Sosialisasi dan Advokasi KTR di Kayong Utara ini.

“Karena merokok sampai saat ini masih menjadi masalah nasional yang perlu secara terus menerus diupayakan penanggulangannya. Hal ini menyangkut berbagai aspek permasalahan dalam kehidupan, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun kesehatan. Sehingga kita perlu secara bersama-sama untuk menanggulanginya,” papar Oma.

Kemudian Oma mengungkapkan, kebiasaan merokok sudah meluas di hampir semua masyarakat Indonesia dan cenderung meningkat terutama di kalangan anak dan remaja sebagai akibar daringencarnya promosi rokok di berbagai media massa.

Hal ini memberikan makna bahwa masalah rokok telah menjadi semakin serius. Lantaran sangat berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan, baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitar yang tidak merokok, pemerintah juga harus ikut berperan dalam penanggulangan permasalahan tersebut.

Terkait dengan ini, Oma juga menginginkan agar seluruh masyarakat memiliki dan menerapkan budaya malu untuk merokok di tempat umum.

“Karena hal yang demikian selain merugikan kesehatan diri sendiri, merokok di tempat umum juga berpotensi sangat besar merugikan kesehatan orang lain yang tidak merokok (Perokok Pasif), karena perokok pasif lebih berisiko besar terganggu kesehatannya daripada perokok aktif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, dr Bambang Suberkah menjelaskan, Sosialisasi dan Advokasi ini diselanggarakan untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Kayong Utara. “Sebelum Perda ini ditetapkan di Kayong Utara, harus kita laksanakan sosialisasi dan advokasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Kemudian Bambang berharap kepada seluruh peserta dapat memberikan dukungan terkait pembentukan Perda KTR di Kayong Utara.

“Serta mampu bekerjasama dalam pengembangan KTR di Kabupaten Kayong Utara, sehingga bisa terwujud dan terlaksana sesuai apa yang kita harapkan,” tukasnya.

 

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe