eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya belum bisa merealisasikan pembangunan gedung DPRD, karena penganggarannya ditunda. Padahal, anggota Dewan sudah bosan seperti pengungsi karena terus-terusan menyewa dan pindah-pindah kantor.
Keinginan ruislag lahan kantor DPRD di kawasan Parit H Muksin dengan Gedung Pramuka kian mengungat, setelah Kementerian Dalam Negeri merekomendasikan penundaan anggaran bagi pembangunan gedung DPRD.
Menyikapi keinginan legislatif, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali tetap berusaha membangun gedung DPRD. “Ada yang ingin pembangunan gedung DPRD diteruskan, tapi ada juga teman-teman di dewan ingin ruslah dengan Gedung Pramuka yang ada di samping Kantor Bupati,” jelasnya.
Menurutnya, alasan ruilslag Gedung Pramuka lantaran dekat dengan Kantor Bupati. Sebab, umumnya Kantor Bupati dan DPRD berdekatan. “Ini merupakan keinginan kami. Mudah-mudahan ruslah tersebut disetujui oleh Pemerintah Provinsi,” harapnya.
Dalam waktu dekat, Rusman Ali akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kubu Raya, dan para ketua fraksi untuk menghadap Gubernur Kalimantan Barat, karena Gedung Pramuka merupakan aset Pemprov. “Tentunya harus ada kajian lebih dahulu untuk kantor Dewan di Gedung Pramuka, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari nanti dan diserahkan ke Pemkab,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganevo Putra menyebut kantor DPRD sudah dua kali dianggarkan untuk pembangunannya.“Mengapa sampai sekarang belum terbangun, karena di dalam perjalanannya ternyata anggaran mengalami defisit. Saat kami kemarin konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri menyarankan mana yang di tunda, mana yang di pangkas, dan mana yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Kemendagri yang prioritas, kata Bambang, pembangunan infrastruktur yaitu jalan dan jembatan yang menjadi prioritas, karena merupakan kebutuhan masyarakat ramai. Sedangkan untuk pembangunan perkantoran dapat di tunda pembangunannya.
Dikatakannya, belum lama ini pihaknya mendapatkan surat dari Kejaksaan yang menjawab surat dari pemerintah daerah yang isi suratnya menyatakan terkait dengan lokasi pembangunan kantor dewan yang sudah dibeli oleh sekretariat DPRD Kubu Raya itu tidak ada masalah. (sul)