eQuator.co.id – BALIKPAPAN – Seketika M Sofyan (27), Irfandi (28) dan NL (16) yang sedang berada di dalam kamar salah satu hotel melati di kawasan Balikpapan Barat kaget saat polisi membuka pintu, Selasa (2/8) petang. Ketiganya tak bisa membela diri dalam penggerebekan tersebut, pasalnya sebuah alat hisap sabu yang biasa disebut bong, masih digenggam salah seorang diantaranya.
M Sofyan yang merupakan warga Jalan Martadinata, Balikpapan Tengah yang pertama kali digeledah. Polisi menemukan satu paket sabu siap hisap di saku kanan celananya. Setelah itu giliran Irfandi, warga Jalan A Wahab Syahrani, Kelurahan Batu Ampar dan NL, warga Jalan Wono Agung Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Tak sampai disitu, seluruh sisi ruangan diperiksa, termasuk kolong ranjang. Petugas kembali mendapati sebuah dompet cokelat berisi 5 paket sabu. Diduga, dompet tersebut sengaja disembunyikan.
“Barang buktinya ada enam paket sabu siap hisap. Tersangkanya dua laki-laki dan seorang perempuan muda. Masih akan terus kami kembangkan,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa SH kepada Balikpapan Pos, kemarin.
Sejak siang, polisi mendapatkan informasi akan ada pesta narkoba yang dilakukan di sebuah hotel. Berlanjut ke penyelidikan ke hotel Andika di Kelurahan Marga Sari. Setelah memastikan pesta sabu tersebut terjadi di kamar nomor A07, polisi melakukan penggerebekan.
Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Barat, untuk dilakukan pengembangan terkait dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut. “Ini masih dikembangkan, kami masih mengorek keterangan dari para tersangka dari mana mereka mendapatkan barang haram ini,” tandasnya. (pri/war)