eQuator.co.id – Sambas-RK. Jajaran Polres Sambas meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial Y, 20 dan A, 19 dan AF, 27 selaku penadahnya.
“Ketiga tersangka Curanmor itu diringkus berdasarkan laporan Muslih, 27, warga Dusun Sebawi, Desa Sebangun, Sebawi yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 KB 2473 TD,” kata Kapolres Sambas AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim AKP Eko Mardiyanto, Senin (25/7).
Kronologis kejadian, Muslih menunggangi sepeda motornya menuju Dusun Sepuk Tanjungn, Desa Sepuk Tanjung, Sebawi untuk menonton band dangdut. Setibanya di lokasi, dia memarkir sepeda motornya di samping warung, tak jauh dari kegiatan hiburan berlangsung. “Seperti pengakuan Muslih, dirinya memarkir motor tanpa dikunci stang, di samping warung sekitar 200 meter dari lokasi hiburan,”papar Eko mengacu pada hasil pemeriksaan para saksi.
Ketika hendak pulang, sepeda motornya sudah tak terlihat lagi.
“Kejadian sekitar pukul 23.30. Setelah putar sana sini, motornya tidak ditemukan. Keesokan harinya korban melapor ke kantor polisi,” katanya.
Muslih mengaku merugi Rp10 juta. Berawal dari keterangan korban, saksi serta lainnya, polisi memburu pelaku. Awalnya polisi sudah mengantongi beberapa nama.
“Kemudian, Minggu (24/7) sekitar pukul 23.45, kami meringkus Y dan A. Keduanya warga Kecamatan Tebas,” tegas Eko.
Setelah diinterogasi, Y dan A bernyanyi. Polisi pun menangkap AF, warga Kecamatan Pemangkat yang diduga sebagai penadah. Kemudian menyita sepeda motor Suzuki Satria FU 150 KB 2473 TD warna hitam serta STNK dan BPKB-nya dari tangan pelaku. (edo)