eQuator – Nanga Pinoh-RK. Pemerintah desa diminta untuk mengelola dana desa dengan baik. Anggota DPRD Kabupaten Melawi, Malin mewanti-wanti supaya pengelolaan dana desa bukan malah menjebak aparatur dan kepala desa masuk jeruji besi.
“Kita khawatir jika adanya dana bantuan dari APBN ke desa justru mengakibatkan banyaknya kades yang masuk ke penjara. Adanya uang bantuan APBN ke desa ini bisa menjadi berkah tapi sekaligus bisa menjadi musibah,” ingat Malin, baru-baru ini.
Menurutnya, jangankan ada unsur kesengajaan untuk mengkorupsi dana desa. Kesalahan administrasi pelaporan saja bisa berakibat aparatur dan kepala desa masuk penjara. Lantaran semua pihak saat ini sedang menyoroti bantuan dana pusat yang cukup besar kepada desa.
“Jangankan disengaja, tak sengaja saja akan ramai yang menyoroti. Kalau salah sedikit saja maka bisa menjadi musibah. Sebab kalau ada penyelewengan maka bisa kena masuk penjara. Apalagi dana untuk desa itu kabarnya lumayan besar,” paparnya.
Dia ingin agar pemerintah pusat membuat pola pelaporan penggunaan dana desa yang ringkas dan mudah. Dalam laporan pertanggungjawaban desa juga diatur mengenai untuk apa saja dana desa itu boleh dipergunakan.
“Terpenting saat ini adalah mekanisme pengunaan dan pelaporan dana tersebut benar-benar diketahui oleh aparatur dan kepala desa. Mestinya harus ada upaya sosialisasi atau pendidikan yang berkesinambungan,” ulasnya.
Malin berpendapat, RAPBN 2015, dana desa baru dianggarkan Rp9,1 triliun yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh desa yang ada di Indonesia. Walau masih kecipratan sedikit, namun desa-desa di Melawi mesti bisa mengelola dan melaporkan dana tersebut. Tentunya dibutuhkan kesiapan dari aparatur dan kepala desa.
“Implementasi UU Desa itu pengalokasian dananya cukup besar. Bayangkan, kalau perangkat desanya tidak siap, apa yang akan terjadi. Uangnya habis, tapi bermasalah. Saya berharap seperti ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Melawi,” ucap ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dikatakannya, ada risiko kriminal pada pengelola dana desa. Apalagi penyiapan kualitas SDM tidak terlihat serius digarap pemerintah daerah. Bukan hanya resiko hukum kriminal khusus, korupsi. Bisa saja aparatur dan kepala desa beresiko dikriminaliasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Seraya berharap, dana desa bukan malah menimbulkan persoalan di tingkat desa. Jangan sampai dana desa hanya menimbulkan komplit internal desa. Antara warga dengan pemerintah desa. Namun, benar-benar bisa menciptakan kemakmuran di desa. Sebagaimana tujuan dari pemberian dana desa tersebut.
“Dana desa harus bisa membantu menyelesaikan problem-problem di Kabupaten Melawi, terutama kemiskinan dan pengangguran. Desa mestinya menjadi semakin maju. Perputaran ekonomi di desa semakin menggeliat,” harapnya.
Malin mengharapkan, instansi terkait, Pemerintah Kabupaten Melawi mesti mengambil peran yang lebih besar. Selain memberikan pendidikan dan pelatihan bisa juga mengawasi penggunaan dana hingga menimbulkan transparansi sehingga tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana.
Lantaran, kata Malin, pihak desa tidak bisa dibiarkan sendiri untuk mengurus dana desa. Mesti dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Melawi yang secara kualifikasi telah menguasai penggunaan dan pelaporan keuangan.
“Instansi terkait mesti membantu. Desa mesti didampingi secara intens. Jangan sampai dibiarkan. Kalau dibiarkan sama saja dengan menjebak aparatur dan kepala desa. Ini demi kepentingan kita bersama,” ulasnya. (aji)