eQuator.co.id – BANDAR LAMPUNG – Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkoba kabur dari tahanan Mapolresta Bandarlampung kemarin (10/7). Seorang di antaranya, yakni Rudi berhasil ditangkap kembali, tidak jauh dari mapolresta. Sementara rekannya Esta masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho membenarkan ada tahanan yang kabur. Keduanya melarikan diri setelah menjebol plafon ruang tahanan. ”Tahanan kabur itu diketahui setelah ada teriakan dari dalam sel sekitar pukul 13.20 WIB,” kata Hari kemarin sore.
Mendengar teriakan tersebut, tiga petugas jaga langsung melakukan pemeriksaan. ”Ternyata benar, tahanan berinisial RH dan ES kabur dengan menjebol plafon,” sebut dia.
Pengejaran dilakukan, dan Rudi ditangkap di belakang sebuah warung bakso, tidak jauh dari mapolresta. ”Seorang lagi masih dalam pengejaran. Kami sudah menurunkan tim gabungan untuk menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Hari mengatakan, pelarian kedua tahanan ini sudah direncanakan. Ini diketahui dari keterangan Rudi yang berhasil ditangkap. Namun belum diketahui alat yang mereka gunakan untuk menjebol plafon.
”Kita juga masih memeriksa tiga petugas jaga saat tahanan kabur. Jika dilihat dari kronologis kaburnya tahanan itu, belum tentu mereka melakukan kesalahan. Namun jika terbukti ada kelalaian, ketiganya akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Pada bagian lain, kaburnya dua tahanan Polresta Bandarlampung ini menarik perhatian Kapolda Brigjen Ike Edwin. Didampingi Hari Nugroho, ia langsung meninjau kondisi ruang tahanan. (cw4/ais)