eQuator.co.id – Sambas-RK. Selama Operasi Patuh Kapuas digelar, jajaran Sat Lantas Polres Sambas mengeluarkan 543 surat tilang dan memberikan teguran kepada 169 pengendara.
Pasca Operasi Patuh, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat. Ketika selama 2015 hanya 928, untuk 2016 hingga Mei lalu sudah mencapai 977 permohonan SIM.
Kapolres Sambas AKBP Sunario, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Yober Lisu mengatakan, pelanggaran terbanyak pada Operasi Patuh dilakukan pengendara sepeda motor. Jumlahnya 495 pengendara. Kemudian sopir truk dengan 33 unit kendaraan, pikap Sembilan unit, mobil penumpang empat unit dan bus umum dua unit.
“Kita juga menyita kendaraan bermotor sebanyak 32 unit, STNK 399 lembar, SIM B1 enam lembar, SIM A 9 dan SIM C 95 lembar,” kata Yober Lisu, Rabu (1/6).
Dari jumlah pelanggar, jenis pelanggaran terbanyak adalah surat menyurat kendaraan. Jumlahnya 313 pengendara. Kemudian helm ada 84 pelanggaran, syarat teknis 109 pelanggaran, balap liar ada dua pelanggaran dan tidak mematuhi perintah petugas ada satu pelanggaran.
Pelanggaran perlengkapan yang dapat membahayakan keselamatan sebanyak 17 pengendara. Melanggar rambu 12 kasus, rubah bentuk kendaraan dua kasus, TNKB ada dua kasus dan tata cara muat barang ada satu kasus.
“Kita berikan tindakan, namun juga memberikan imbauan agar pengendara taat aturan lalu-lintas, serta melengkapi surat menyurat kendaraan. Sehingga banyak pengendara yang mengajukan permohonan SIM,” tutur Yober.
Mengenai pekerjaan pelanggar, terbanyak karyawan swasta, berjumlah 309 kasus. Kemudian pelajar 89 kasus dan petani 56
kasus. Sementara PNS 11 pelanggar, mahasiswa tujuh pelanggar, seorang buruh dan tiga karyawan BUMN. Pengemudi kendaraan umum ada sembilan pelanggar dan lain-lain 58 pelanggar. Sementara dari jenis kelamin, 455 laki-laki
dan 88 perempuan.
Terkait permohonan SIM, dalam sehari ada sekitar 40 pemohon yang melakukan ujian praktek. Petugas Sat Lantas menambah anggota untuk melayani permohonan SIM.
“Selama Operasi Patuh, kita terapkan imbauan. Kalau surat lengkap kita suruh pulang untuk mengambilnya. Mereka yang tidak memiliki SIM langsung mengurus SIM. Makanya permohonan SIM membeludak,” jelas Kasat Lantas. (edo)