eQuator.co.id – Surabaya-Setelah menangkap FAL,15, dan RA,15, yang menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba, polisi berhasil menangkap dua penyuplai sabu-sabu (SS) kepada kedua anak di bawah umur itu. Mereka adalah AA,30 dan FS,35, keduanya warga Sampang, Madura.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Surabaya, polisi menangkap kedua penyuplai SS itu setelah mengorek keterangan dari FAL siswa SMP di Sawahan dan RA warga Jalan Patemon Kuburan Nomor 84. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan identitas pelaku AA dan FS.
Setelah mendapatkan identitas kedua pelaku, polisi pun memancing keduanya lewat FAL. Setelah dipancing beberapa kali, satu tersangka AA akhirnya tertangkap. Dari AA inilah polisi akhirnya bisa menangkap FS. Mereka merupakan satu jaringan yang selama ini mengedarkan SS. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti beberapa poket SS.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dony Adityawarman membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut. Namun pihaknya masih enggan untuk menyebutkan identitas keduanya lantaran masih dalam proses pengemabangan. Sebab menurutnya dua orang yang ditangkap tersebut bukanlah bandar, mereka hanya pengedar seperti dua FAL dan RA. “Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk menangkap bandarnya,” ungkapnya, Selasa (24/5).
Dony menjelaskan, kedua tersangka yakni AA dan FS selama ini memang sengaja mencari pelajar untuk menjalankan bisnis peredaran narkoba. Hal ini diakui mereka agar polisi tidak bisa mengendus jaringan mereka. Menurut pengakuan mereka, polisi tidak akan mengira jika seorang anak menjadi pengedar atau bandar. “Namun kami tidak pernah menampik semua kemungkinan itu, segala informasi akan kami tindak lanjuti, kalau memang terbukti ya kami tangkap,” jelasnya.
Sementara menurut Dony, untuk tersangka FAL dan RA, polisi sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif. Sehingga tidak hanya menjadi pengedar dan bandar, mereka juga cukup lama mengisap SS. Dia juga mengatakan uang hasil jualan narkoba mereka gunakan untuk membeli minum-minuman keras.
“Saya pribadi prihatin ya, sebab mereka juga datang dari keluarga yang broken home. Sebenarnya mereka butuh bimbingan,” jelasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebakan di sebuah rumah di Jalan Petemon Kuburan Nomor 84 Surabaya. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mendapatkan 11 poket SS yang disembunyikan di sebuah pot bunga oleh tersangka FAL yang ternyata masih berstatus pelajar SMP. Setelah itu, polisi juga menangkap rekannya yang juga masih dibawah umur yakni RA. Dia juga terlibat dalam peredaran narkoba ini. (yua/no)