eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Aroma dugaan korupsi tercium di Jalan Kumba Saparan. Baru saja selesai dibangun 2015 lalu, namun jalan di Dusun Separan, Desa Kumba, Jagoi Babang, Bengkayang itu tak bisa dilewati. Sebab disepanjang jalan ada hamparan batu yang tidak dirapikan.
“Sebaiknya Pemkab Bengkayang bisa mengawasi setiap pekerjaan proyek. Sehingga tidak terkesan asal-asalan,” kata Kasminto, pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Jagoi Babang kepada Rakyat Kalbar, Minggu (8/5).
Proyek pembangunan peningkatan jalan dan jembatan pada pekerjaan Jalan Kumba-Saparan dengan kontrak Nomor: 620/01/PML/SP-PG-JJ.DAU/BM-DPU tahun anggaran 2015 senilai Rp995.119.000. Proyek ini dikerjakan CV. Rizki Anugerah. Terkesan dikerjakan asal-asalan, sehingga tidak bermanfaat bagi warga yang melintasi jalan Kumba-Saparan.
“Aparat terkait sebaiknya memgecek pekerjaan itu, karena diduga bermasalah. Setiap bangunan kalau dibangun harus bisa dimanfaatkan dan bermanfaat untuk masyarakat, namun yang terjadi justru tidak bisa digunakan oleh warga,” tegas Kasminto.
Sebelum jalan dibangun, mobil sedan bisa melintasi jalan hingga ke pelabuhan Saparan. Anehnya, setelah dibangun, justru tidak bisa lagi dilewati oleh mobil sedan. Jangankan mobil, sepeda motor saja harus melewati pinggir jalan, karena batu yang disusun sangat besar dan tidak digilas pakai alat berat. Batu yang disusun justru membahayakan pengendara.
“Panjang jalan lebih kurang 1 kilometer saja. Namun dibangun tidak sesuai. Kami berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan bisa mengecek proyek ini, agar dapat bermanfaat untuk warga, bukan asal bangun,” kesal Kasminto. (kur)