Aksi Kebut-kebutan Pelajar Kayong Utara

Pelajar beserta sepeda motor yang berknalpot racing diamankan di Polsek Sukadana, beberapa waktu lalu. Kamiriluddin/RK.

eQuator.co.id – Sukadana-RK. Aksi kebut-kebutan pelajar yang menggunakan sepeda motor berknalpot racing kerap mewarnai kawasan Sukadana, KKU. Seperti yang telah diamankan anggota Polsek Sukadana, Jumat (14/4).

Sebelumnya, sepeda motor tersebut melakukan aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi yang melintas di depan Polsek Sukadana. Melihat hal tersebut, salah seorang anggota Polsek mencoba mengejar dan akhirnya berhasil menggiring mereka ke Polsek Sukadana.

Ternyata setelah digiring ke Polsek Sukadana, kondisi motor tersebut menggunakan knalpot racing dan bagian dari bodi motor telah dilepas.

Selain itu, motor yang dikendarai salah seorang pelajar di SMK N 1 Sukadana tersebut tidak dilengkapi dengan kaca spion. Bahkan, pada bagian depan tidak terdapat plat nomor polisi.

SY, pelajar yang kendaraannya diamankan anggota Polsek Sukadana tersebut mengaku, dirinya memang dalam posisi kejar-kejaran. Diakuinya lagi, motor tersebut dipinjam olehnya untuk berangkat ke sekolah. Lantaran sepeda yang ia miliki rusak. “Sepeda saya rusak. Makanya saya pinjam motor dengan kawan saya untuk pergi ke sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMK N 1 Sukadana, Tulus mengakui bahwa pihak sekolah sebenarnya tidak diam untuk melakukan imbauan terkait sepeda motor yang digunakan oleh para siswa ke sekolah. Bahkan, sambung dia, dulu dirinya pernah memanggil orangtua siswa terkait penggunaan knalpot racing.

“Kita bukan diam begitu saja. Kalau memang ada polisi yang merazia terkait penggunaan knalpot racing oleh siswa tentunya kami sangat mendukung. Karena setiap upacara bendera, kita sering menyampaikan hal tersebut. Sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan belum memiliki SIM, kita larang untuk dibawa ke sekolah,” ucap Tulus.

Sebelumnya, Kapolsek Sukadana, AKP Hoerrudin mengatakan, bagi penggunaan knalpot racing di wilayah umumnya sangat dilarang. Karena hal tersebut sangat mengganggu ketenangan bagi masyarakat. “Kalau ada yang menggunakan knalpot racing, pertama kita berikan imbauan. Jika telah beberapa kali diingatkan tidak didengarkan, kita tahan motornya. Sampai pemilik motor mengganti knalpot yang asli. Dan untuk knalpot racing kita sita,” tegas Kapolsek. (lud)