Pengedar Narkoba Buka Lapak di Depan Rumah, Jual Sabu Seperti Jual Ikan

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 yang dilakukan kepolisian bukannya membuat takut para bandar dan pengedar. Sebaliknya, semakin terang-terangan jualan Narkoba.

Di Kota Pontianak, pengedar Narkoba tidak lagi sembunyi-sembunyi. Asiyanto, 31, misalnya. Sambil berbaring dan mengisap rokok, dengan santainya dia membuka lapak di teras rumahnya di Kampung Beting, jualan Narkoba jenis sabu, Minggu (17/4) pukul 23.40. Apa yang dilakukannya itu, seperti pedagang ikan yang membuka lapak di samping Mapolda Kalbar saja.

Asdiyanto yang sedang santai sambil merokok ini, dilihat anggota Polsekta Pontianak Timur yang sedang berpatroli di Kampung Beting. Patroli itu dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar.

“Kita melihatnya dalam keadaan posisi tiduran di teras depan rumahnya. Meja yang terletak disampingnya berbaring, ditemukan enam paket sabu dalam jumlah kecil,” jelas Kapolsek Pontianak Timur, AKP N.A Kombo, Selasa (19/4).

Ketika didatangi polisi, Asdiyanto terlihat gelagapan. Ia tak berkutik ketika polisi meringkusnya dan menyita barang bukti enam paket hemat sabu yang dijualnya. “Jadi kondisinya itu, seperti dagang ikan yang di pasar-pasar itu. Dengan cepat kita tangkap tersangkanya,” kata Kombo.

Ketika interogasi, Asdiyanto mengaku sabu tersebut miliknya. “Dia kita bawa ke Polsek untuk dilakukan penyelidikana dan penyidikan,” tegas Kombo.

Dijelaskan Kapolsek, enam paket sabu yang dijual Asdiyanto merupakan paket hemat seharga Rp100 ribu per paket. Kemudian satu paket besar seharga Rp500 ribu dan satu paket super hemat seharga Rp50 ribu. Total harga sabu yang dijualnya Rp980 ribu.

“Tersangka sudah dilakukan tes urin di BNNK Pontikanak, hasilnya positif mengonsumsi Narkoba, yakni mengandung metaphetamin dan ampethamin. Kita juga sudah melakukan uji lab di BPOM terkait barang bukti Narkobanya. Hasilnya, Narkoba itu jenis sabu,” ungkap Kombo.

Asdiyanto dijerat pasal 114 dan 112 KUHP. Ancamannya hukuman penjara minimal lima tahun. “Patroli, penyelidikan serta penangkapan yang kita lakukan ini, berkaitan dengan Operasi Bersinar,” ungkap Kombo. (zrn)