Curi Ikan Berbendera Merah Putih, Kapal Vietnam Dikawal ke Stasiun PSDKP

Kapal pencuri ikan asal Vietnam ini ditangkap KP Hiu Macan 01 Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (16/4) dinihari.

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Enam kapal nelayan vietnam yang ditangkap Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 01, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu (16/4) dinihari, kini sedang dikawal menuju Statiun PSDKP Pontianak.

Diperkirakan, Rabu pagi tiba di Dermaga Statiun PSDKP. “Iya, sekarang sedang dalam perjalanan menuju Pontianak. Kemungkinan malam ini atau besok pagi bersandar di dermaga,” kata Sumono, Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Selasa (19/4) siang.

Enam kapal asing pencuri ikan ini tertangkap tangan di perairan Laut Cina Selatan. Kapal-kapal ini diduga melakukan pelanggaran pasal 5 ayat (1) huruf b, pasal 9 huruf c jo pasal 85, pasal 26 ayat (1) jo pasal 92, pasal 27 ayat (2) jo pasal 93 ayat (1) Undang-Undang No 45 tahun 2009, tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 38 tahun 2004, tentang Perikanan. Kapal tersebut juga tanpa dokumen perizinan perikanan yang sah.

Petugas KP Hiu Macan 01 juga menangkap 52 anak buah kapal (ABK) dari enam kapal tersebut. Kapal asing itu dengan kode nomor BV 97789 TS memiliki 17 ABK. BV 97679 TS dengan tiga ABK, BV 99466 TS memiliki 17 ABK. Kemudian BV 98667 TS ada tiga ABK, BV 5248 T dengan 9 ABK dan BV 5688 T juga memiliki tiga ABK.

Laporan kronologis penangkapan yang diterima Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas, Nahkoda KP Hiu Macan 01, Samson menjelaskan, Jumat (15/4) pukul 14.00, KP Hiu Macan 01 bertolak dari Selat Lampa menuju target operasi (TO) dengan cuaca cerah dan tenang. Sepuluh jam pelayaran atau Sabtu (16/4) pukul 00.18, KP Hiu Macan 01 tiba di posisi koordinat 06º 04.195’ N / 108º 03.566’ E. Di titik koordinat itu, KP Hiu Macan 01 mendeteksi adanya kapal-kapal ikan asing yang sedang beroperasi di Laut Cina Selatan, ZEE Indonesia.

Delapan menit kemudian, di koordinat 06º 04.783’ N/108º 05.455’ E, KP Hiu Macan 01 mengejar kapal asing yang sedang menangkap ikan. “Kita laksanakan proses Henrikhan (suatu proses mulai pendeteksian, pengejaran, penangkapan dan penmberhentian),” jelas Samson.

Pukul 00.53, di koordinat 06º 07.614’ N/108º 10.231’ E, KP Hiu Macan 01 berhasil menghentikan KM. BV 97789 TS kapal Vietnam GT 160 menggunakan alat tangkap Pair Trawl dan awak kapal berjumlah 17 orang. Semuanya berkebangsaan Vietnam. ABK kemudian dipindahkan ke KP Hiu Macan 01. “Selanjutnya kami menurunkan dua personil untuk memeriksa dan mengamankan kapal tersebut hingga membawa ke dermaga PSDKP,” ujar Samson.

Henrikhan dilakukan hingga pukul 03.04. Hasilnya, lima kapal berikutnya dapat diamankan. “Enam kapal ini menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas,” jelas Samson.

Selanjutnya, pukul 06.00, awak kapal KP Hiu Macan 01 melakukan pengecekan kembali terhadap enam kapal tangkapan tersebut. Setelah itu masing-masing kapal tangkapan bertolak menuju Stasiun PSDKP Pontianak dengan diawaki dua personil PSDKP. Sedangka ABK kapal tangkapan dibawa menggunakan KP Hiu Macan,” jelasnya. (oxa)