Pemkot Bebas Korupsi

FOTO BARENG. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji foto bersama Transparency International Indonesia, Kamis (7/4) di Rumah Dinas Wali Kota Pontianak. Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Transparency International Indonesia (TII) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memiliki prestasi dari segi pemberantasan korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa maupun pelayanan publik.

“Ini tentu menjadi modal politik awal kepala daerah untuk memastikan aparaturnya menjadi bersih dan menjalankan prosedur,” ujar Ilham B Saenong, Deputi Sekretaris Jenderal TII, Kamis (7/4) usai bertemu dengan Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji SH MHum, di kediaman dinasnya.

TII mengapresiasai inovasi Pemkot Pontianak yang  memangkas  pelayanan perizinan. Dari beberapa hari menjadi hanya sehari. “Dengan inovasi percepatan pelayanan perizinan itu, dapat menghapus terjadinya Pungli di lapangan,” tukasnya.

Agenda kunjungan mereka ini guna memastikan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris tetap berjalan. Sehingga pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa di Kota Pontianak tetap bersih dan berkualitas. “Respon dari Bapak Wali Kota sangat positif, sebab ia memastikan bahwa Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang Jasa (LPI-PBJ) tetap dilanjutkan,” jelas Ilham.

Menurutnya, anti korupsi dan transparansi tidak hanya menjadi komitmen dari dalam atau internal saja, tetapi mesti ada dorongan dari eksternal. Kedua hal itu merupakan kombinasi antara pengawasan dalam rangka memperbaiki tata kelola yang merupakan menjadi kebutuhan masyarakat. “Intinya kalau masyarakat ikut mengawasi, ada lembaga-lembaga seperti LPI-PBJ, maka pemerintah atau jajaran aparatur itu lebih waspada,” imbuhnya.

Dua sistem yang diterapkan oleh LPI-PBJ. Pertama, adanya satu target untuk melakukan pemantauan pada pengadaan atau pelayanan publik tertentu, misalnya pendidikan, kesehatan, Pekerjaan Umum dan lainnya. Kedua, merupakan kanal pengaduan masyarakat. Lembaga ini memang dibentuk untuk menerima aduan-aduan tertentu. “Misalnya apakah ada jalan yang kelihatannya bermasalah tidak rampung-rampung yang dikuatirkan ada penyimpangan atau keteledoran,” terangnya.

Ia berharap, dari pertemuan ini, dialog terus terbangun antara masyarakat sipil dan Pemkot sebagai salah satu prasyarat untuk tata kelola pemerintahan yang anti korupsi.

Di tempat sama, Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji, SH. MHum menyatakan, bahwa sebagai kepala daerah ia menyambut baik apresiasi yang disampikan ke pihaknya . Menurutnya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan terutama dalam pengadaan barang dan jasa, ia meminta LPI-PBJ tetap berlanjut dalam mengawasi pengadaan barang jasa di lingkungan Pemkot Pontianak. “Jangan sampai lembaga ini tumpang tindih dengan lembaga lainnya,” katanya. (agn)