Penjual Jawaban Unas Ditangkap

Polisi Nyamar Jadi Pelajar

AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL MENGAMANKAN– Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK saat meminta keterangan terhadap tiga orang yang diduga sebagai penjual kunci jawaban soal unas kemarin.

eQuator.co.id – TEGAL– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penjual kunci jawaban ujian nasional (Unas) tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Penangkapan itu dilakukan polisi, Rabu (6/4), dengan cara menyamar sebagai seorang siswi.

Tiga pelaku penjual kunci jawaban unas itu di antaranya berinisial MSR, 18, alamat Jalan KH Nakrawi Mangkukusan Tegal; ADP, 21, alamat Jalan Nakula, RT 07/06 Slerok Tegal; dan WRF, 21, alamat Jalan Sumbodro Gang V Slerok Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK membenarkan penangkapan terhadap tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku penjual jawaban unas. Menurut dia, terungkapnya praktik jual-beli kunci jawaban unas tersebut bermula dari informasi di kalangan pelajar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggotanya di sekitar lokasi salah satu SMA di Kota Tegal. » Ya, kami juga sempat memerintahkan anggota agar ada penyamaran. Adalah anggota Polwan kami yang akhirnya mengenakan seragam sekolah. Dan berpura-pura sebagai siswi sekolah,» jelasnya.

Firman menambahkan bahwa anggota yang menyamar menjadi seorang siswi ada dua personel Polwan. Pada saat penyamaran, keduanya berencana membeli kunci jawaban dari tersangka. Anggota Polwan itu pun berhasil melakukan komunikasi via telepon dan akhirnya disepakati akan bertemu di sebuah tempat di Jalan Nakula, Slerok, Tegal Timur Tegal.

» Ya, dua Polwan kami itu pun segera datang ke lokasi yang disepakati. Termasuk anggota reskrim lainnya yang melakukan pemantauan dari jarak jauh dengan melakukan pengintaian. Kemudian, setelah itu datang para pelaku yang akan menyerahkan bocoran jawaban. Seketika itu kami juga langsung mengamankan termasuk beberapa barang bukti,» paparnya.

Dari keterangan awal, barang tersebut diperoleh dari seseorang di Semarang. Dalam praktiknya, lembar kunci jawaban unas tersebut dijual para tersangka dalam satu paket untuk semua mata pelajaran yang diujikan selama unas. Sementara harganya, berkisar mulai dari Rp 3 juta hingga 5 juta rupiah. Hal ini disesuaikan juga dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah yang menjadi sasaran para tersangka. Dimana mereka sudah menyasar ke sejumlah sekolah negeri dan swasta. » Selain itu, dari para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil penjualan kunci jawaban soal senilai Rp 8 juta, berikut 1 unit Laptop merek Acers hitam, serta 4 buah handphone, dan beberapa potongan lembar jawaban,» beber Kapolres.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula muncul adanya jual-beli jawaban sejak hari pertama unas pada Senin (4/4) lalu. Dari kabar itu, tim Reskrim dan Intel sama-sama melakukan upaya pencarian informasi lebih jauh. Hingga akhirnya, tim reskrim membentuk tim dan melakukan upaya penyamaran.

Lalu, bagaimana setelah ditangkap? » Mereka masih kami periksa lebih lanjut. Sabar ya mas, ini masih terus dalam pengembangan,» imbuh Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Bambang SH. Selain memeriksa beberapa pemuda yang dicurigai sebagai penjual soal unas, Satreskrim juga sempat memanggil pihak panitia pelaksanaan Unas Kota Tegal untuk dimintai keterangan terkait penangkapan terhadap orang yang diduga melakukan transaksi jual-beli jawaban unas tersebut.

Sementara, dari pengakuan pelaku yang diamankan oleh polisi, seluruh jawaban unas yang dijual belikan semuanya benar. » Namun demikian, untuk masalah jawaban itu benar atau tidak, kami belum bisa memastikan. Sebab, unas juga masih berlangsung. Dan guna menguji kebenarannya, kami juga akan memanggil pihak dinas pendidikan untuk mencocokan apakah kunci jawaban itu benar,» jelasnya. (gus/fat)

AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL

MENGAMANKAN– Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah SIK saat meminta keterangan terhadap tiga orang yang diduga sebagai penjual kunci jawaban soal unas kemarin.