eQuator.co.id – PATROL – Komunitas Pengelola Kafe (Kopek) Kecamatan Patrol tegas menolak rencana pembongkaran bangunan liar (bangli) yang rencananya dimulai hari ini, Sabtu (19/3). Bahkan, mereka berani menjamin penggusuran bukan hal yang tepat untuk memberantas prostitusi.
“Dari pengalaman saya, prostitusi ini tidak akan berhenti kecuali PSK-nya sudah lanjut usia atau mati. PSK baru tobat kalau dikawin,” ujar Ketua Kopek, Budi Asmara, kepada Radar, Jumat (18/3).
Kalau hanya digusur, kata dia, PSK dari warem sepanjang Jalur Pantura Patrol-Kandanghaur akan pindah ke lokasi yang aman. Soal pindah lokasi, itu perkara mudah. Tapi, misi memberantas protsitusi tetap tidak berhasil. “Mereka bisa pindah kemana-mana. Cari tempat yang lebih aman,” jelas dia.
Tak hanya itu, Budi meminta pemerintah konsisten terhadap aturan. Pasalnya, beberapa pemilik warem memiliki Surat Ijin Pengelolaan Lahan (Sipel) dari pihak berwenang. Sehingga Satpol PP tidak bisa sembarangan menggusur.
“Soal pelanggaran perda miras dan prostitusi, kami taat kok. Sejak ada surat pemeritahuan kami tutup bertahap,” tuturnya.
Penutupan secara sukarela ini sebagai bentuk kepatuhananggota kopek terhadap aturan. (kho)