Pontianak-RK. Selama Januari hingga Feberuari 2016 kemarin, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak menerima 19 mayat TKI asal Kalbar. Sedangkan awal Maret, dua TKI meniggalkan.
“Totalnya 21 jenazah TKI yang dipulangkan,” jelas As Syafii Kasi BP3TKI Pontianak kepada wartawan, Minggu (6/3).
Dari 21 jenazah TKI yang dipulangkan dari Malaysia, diantaranya 17 laki-laki dan empat wanita. Semuanya dipulangkan lewat perbatasan Malaysia-Indonesia melalui PPLB Entikong. “Hampir setiap minggu ada pemulangan jenazah TKI dari Malaysia,” ungkapnya.
Penyebab meninggalnya TKI di Malaysia belum bisa dirincikan dengan jelas. BP3TKI harus meminta data dari Konsulat Jenderal Repubik Indonesia (KJRI) di Malasyia. “Biasanya itu karena kecelakaan kerja,” jelasnya.
Dua TKI yang jenazahnya dipulangkan ke Kalbar pada awal Maret 2016 atas nama Gito dan Suryadi. Keluarga Suryadi mendatangi BP3TKI, Jumat (4/3) sekitar pukul 14.00, melaporkan tentang biaya santunan. “Keluarga korban minta santunan,” ungkapnya tentang laporan tersebut.
“Sedangkan TKI atas nama Gito, keluarganya melapor ke Disnaker Mempawah,” ungkap As Syafii.
Laporan yang dibuat oleh dua keluarga TKI yang meninggal dunia di Malaysia ini, disebabkan kecelakaan kerja. “Mereka (Suryadi dan Gito) sudah lama kerja. Namun TKI atas nama Suryadi belum ada visa kerjanya. Mereka bekerja di perusahaan kontraktor listrik,” katanya.
BP3TKI akan melakukan penyelidikan atas laporan keluarga Suryadi. “Kita coba telusuri tindak pidana penempatanan dan perlindungan TKI. Karena keduanya adalah korban,” tegasnya.
Mengenai perusahaan tempat Suryadi dan Gito bekerja, akan ditindaklanjuti dengan cara berkoordinasi dengan KJRI Kuching. “Kita juga sudah berkoordinasi dengan Disnaker Mempawah, terkait laporan yang dibuat oleh keluarga Gito di sana. Di mana yang menjadi fokus utama kita, terutama oknum/pihak yang membawa mereka dulu berangkat ke sana,” papar As Syafii. (zrn)