eQuator.co.id– DENPASAR- Pasangan suami-istri (pasutri) Candra Kurnia Widodo,36, dan Iin Jayati, 36, korban penipuan iklan online OLX akhirnya melapor ke Mapolresta Denpasar kemarin (11/2). Keduanya tiba di institusi pimpinan Kombes Pol Anak Agung Made Sudana sekitar pukul 13.30 dan langsung menuju ke bagian SPKT. Laporan pasutri yang telah empat tahun merantau di Bali tersebut rampung sekitar pukul 15.00.
Kepada koran ini, Candra menduga pelaku tidak bekerja sendirian sekaligus sangat paham seluk beluk Metro Denpasar. “Pelaku fasih memberikan penjelasan mengenai posisi rumah sekaligus jalan menuju ke lokasi rumah yang dikontrakan. Juga lihai meyakinkan customer,” ucapnya. Pria asli Tulungagung itu menuturkan selain sang istri, dirinya juga sempat berkomunikasi via ponsel dengan pelaku. Bersama sang istri dirinya menyatakan deal beberapa saat setelah melihat kondisi rumah di Perum Mutiara Indah No.47 B dari luar. Saking bahagianya mendapatkan hunian baru, korban mengaku tak berpikiran meninjau lebih jauh keberadaan rumah kontrakan tersebut.
“Sebelum transfer sempat berpikir jangan dululah tampaknya penipuan ini. Namun saat ditelepon ulang dan berpura-pura mau sewa pelaku berkata sudah deal dan nggak bisa disewa lagi. Karena itulah saya yakin bukan penipuan. Hari itu juga kami transfer,” papar Candra. Terang sang bassist alamat rekening yang dituju BRI 322401003647505 atas nama Mohammad Junaidi. Kenapa bisa ketipu? Candra menjawab barang yang ditawarkan jelas-jelas ada meski dia dan sang istri tak bisa lihat interior dalamnya secara langsung seperti yang diiklankan di situs jual beli OLX. Keyakinan korban kian mengerucut bahwa dirinya menjadi mangsa Junaidi pasca membaca iklan yang muncul di OLX pada Rabu (10/2) lalu. Iklan dimaksud muncul di OLX Indonesia area Denpasar-Bali; muncul dengan tema dan isi iklan yang sama, namun beda gambar dan beda user; nomor handphone usernya juga berbeda.
Ditanyai apakah masih menjalin komunikasi dengan pelaku, Candra menjawab dirinya sudah diblokir dari pertemanan BlackBerry Messenger (BBM) oleh pelaku. Meski demikian dirinya sempat memancing pelaku menyebut alamat cabang BRI sesuai dengan nomor rekeningnya, yakni cabang 3224 unit Semanan Jakarta dengan alamat Jalan Bambu Larangan RT 004/005 Cengkareng, Jakarta Barat. “Pelaku sulit dilacak karena selama ini tidak bertransaksi, khususnya narik uang lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Itu menurut keterangan petugas bank,” ucapnya.
Dari pihak bank pula Candra memperoleh informasi bahwa terakhir ada uang masuk sebesar Rp 40 juta rupiah ke rekening istri pelaku Muhammad Junaidi. “Pelaku track record-nya sudah nusantara. Dia berpindah-pindah tempat. Saya minta agar pihak BRI memancing agar pelaku mau ngambil uang di ATM. Tapi dia (pelaku) rupanya sangat paham risikonya,” kata korban. Meski berkata iklas duitnya raib ditipu, korban mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib mengingat informasi yang diunggah pelaku di media sosial di-share banyak pihak. “Saya tak ingin banyak orang yang kena tipu,” ucapnya.
Ditanyai apakah korban sempat berkomunikasi dengan pemiliki asli rumah yang diiklankan pelaku untuk menjerat para mangsanya, Candra menjawab belum sempat. Namun diakuinya rumah itu milik Pak Agung asal Gianyar. Rumah yang berlokasi di Perum Mutiara Indah No.47 B sedianya dijual, bukan disewakan. “Mungkin Pak Agung belum tahu rumahnya dijadikan objek oleh si penipu,” ujarnya. Progresnya, pengakuan korban bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan direspons pihak BRI dengan memblokir rekening atas Mohammad Junaidi.
Ditemui langsung di ruangan SPKT, Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa mengaku pihaknya berkewajiban menerima sekaligus menindaklanjuti segala bentuk laporan masyarakat. Menariknya, Sugriwa menjelaskan bahwa pada hari yang sama (kemarin) sebelum korban tiba di SPKT ada seorang ibu-ibu bersama anaknya yang juga melaporkan nama Muhammad Junaidi untuk kasus serupa. “Korban mengaku menderita kerugian sebesar Rp 4 juta rupiah,” ucapnya. (ken/rdr/dot)