Siak-RK. Ada-ada saja yang dilakukan Ch. Dengan modus pura-pura belajar bareng, remaja ini memperkosa teman sekolahnya berinisial Me yang masih di bawah umur.
Perbuatan tidak senonoh warga Lubuk Dalam, Kabupaten Siak ini sempat tersimpan rapi beberapa bulan pasca kejadian. Sebab, ia sempat mengancam Me agar tidak melapor kepada orangtuanya.
Bak pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti baunya tercium juga. Akhirnya, orangtua Me mengetahui kejadian tersebut saat melihat sifat anaknya berubah.
Saat dicerca pertanyaan, Me terisak di hadapan orangtuanya. Dengan polos, cewek 18 tahun itu mengaku telah diperkosa Ch di rumahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Maret 2015 silam. Kala itu, sekitar pukul 14.00, korban mengaku ditelepon Ch untuk mengerjakan tugas bersama-sama di rumahnya.
Baru masuk rumah, tiba-tiba Ch mengunci pintu. Sambil mengancam akan dibunuh, Me dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena takut, ia pun tidak bisa melawan.
Tak terima, ayah Me langsung mendatangi Polsek Lubuk Dalam untuk melaporkan kasus tersebut. Ia berharap pelaku dapat diproses secara hukum.
Kapolsek Lubuk Dalam AKP Afrizal membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun katanya, laporan korban dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siak.
“Ya, ayah korban datang sama kita. Lalu kita arahkan ke Unit PPA Polres Siak, karena kedua-duanya (pelaku dan korban) sama-sama masih di bawah umur,” ujar AKP Afrizal. (jpnn)