eQuator – Sintang-RK. Akhirnya Polres Sintang berhasil menangkap kembali dua tahanannya yang kabur. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Seorang diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri dan kanannya.
Kedua tahanan yang kabur ini berinisial Aal, tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Ia ditangkap Rabu (20/1) pagi di kediaman mertuanya di Masuka. Saat ditangkap tersangka kooperatif. Sedangkan tahanan kedua adalah Ahmad Qodri alias Nyau, tersangka kasus Narkoba. Polisi menangkapnya saat bersembunyi di rumah kosong di BTN Boas Nenak Lestari, Kamis (21/1) malam.
Ahmad melawan saat ditangkap. Ia berupaya merebut pistol petugas. Polisi dan Ahmad berjibaku. Lalu Ahmad berupaya kabur ke hutan dengan melewati pintu belakang rumah. Tembakan peringatan dilepaskan. Ahmad tidak menghiraukan. Ia tetap berlari ke arah hutan. Polisi terpaksa melumpuhkan Ahmad dengan menembak ke arah kakinya. Tembakan itu belum membuatnya berhenti. Ahmad roboh ketika kedua kakinya sudah dilumpuhkan dengan tembakan.
Polisi langsung membawa Ahmad ke rumah Sakit Ade Moch Djoen Sintang. Kemudian dirujuk ke Kota Pontianak untuk penanganan intensif. “Tadi pagi sudah kita berangkatkan ke rumah sakit Bhayangkara Pontianak,” kata AKP Syamsul Bakri, Kasat Reskrim Polres Sintang, Jumat (22/1).
Menurut Syamsul, polisi sudah menempuh upaya persuasif terhadap Ahmad saat akan ditangkap. Terutama pendekatan kepada pihak keluarga. Pasalnya Ahmad sempat meloloskan diri saat akan disergap di Jalan Bintara, Rabu (20/1). Namun ketika akan ditangkap, Ahmad nekat terjun dari lantai dua tempatnya bersembunyi. “Ia kabur ke hutan,” kata Kasat.
Hingga kemudian polisi mengendus Ahmad di BTN Boas Nenak Lestari. “Kami mencurigai di salah rumah rumah milik TN. Di rumah tersebut ditemukan celana dan pakaian milik Ahmad. Ternyata Ahmad bersembunyi di depan rumah kosong milik TN. Terhadap TN sekarang dilakukan pemeriksaan maraton. Apakah mempunyai andil atas pelarian (kabur dari tahanan) Ahmad,” kata Syamsul.
Aal dan Ahmad kabur dari tahanan Polres Selasa (19/1) dinihari. Mereka kabur dengan menjebol dinding tahanan Polres. Namun pelarian keduanya tidak berlangsung lama. Polisi kembali berhasil menangkap keduanya kurang dari 3 x 24 jam.
Kapolres Sintang AKBP Mahyudi Nazriansyah mengatakan, jajarannya tidak ingin kejadian serupa terulang. Pengetatan keamanan terhadap tahanan akan ditingkatkan. Kemudian bakal membenahi ruang tahanan. “Bangunan tahanan sudah berumur. Kita akan berupaya memperkuat bangunan, selain meningkatkan pengamanan,” tegas Kapolres. (adx)