NGABANG-RK. Ketua DPC FSB Kamiparho-KSBI Kabupaten Landak, Yasiduhu Zalukhu alias Yusuf mengatakan, di awal tahun 2016 ini sudah banyak permasalahan karyawan yang ada di kabupaten Landak ini. Karena banyak pengurangan jam kerja dan pengurangan karyawan. Banyak kasus yang sudah dilaporkan ke Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Disosnaker) Kabupaten Landak.
Terutama kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) clening servis yang berkerja di kantor Bupati Landak, PHK dua orang karyawan PT Charindo palma Oetama (PT CPO,) dan PHK dua karyawan PT. Malindo Persada khatulistiwa (PT MPK),
“Selain itu ada lagi yang masih proses kasus belum bisa bekerja di perusahaan,” ujar Yusuf, Selasa (12/1)
Menurut Yusuf, semua karyawan itu meminta bantuan Disosnaker Landak menyelesaikannya. “Masalah buruh sangat riskan, dan masih banyak yang harus diselesaikan. Jangan di biarkan berlarut-larut hingga selalu menimbulkan masalah,” tegasnya.
Ia berharap Dinsosnaker benar-benar menyosialisasikan perlindungan ketenagakerjaan di Landak. “Karena semakin hari semakin banyak persoalan yang akan terjadi. Ke depan kita tidak ingin, hal ini bisa memicu terganggunya investasi dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ia mencontohkan beberapa perusahaan yang mengurangi jam kerja, yang sampai saat ini belum ada penyelesainya. “Pengurangan jam kerja berarti akan mengurangi pendapat hasil buruh. Kalau begini terus makan landak tetap akan menjadi kabupaten miskin,” tutur Yusuf.
Ia minta, agar dinas bisa memanggil perusahaan-perusahaan guna menemukan solusinya. “Jangan dibiarkan, sehingga karyawan mendapat masalah terus,” pinta Yusuf.(ius)