eQuator – TELUK BATANG-RK. Kawasan keluar-masuknya orang dan barang memang bikin aparat kepolisian deg-degan. Tak mau kecolongan, Polisi Sektor (Polsek) Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara (KKU), menggelar Operasi Cipta Kondisi di Pelabuhan Teluk Batang dan sekitarnya, Sabtu (9/1). Kegiatan itu berlangsung hingga Minggu (10/1).
Mereka menyetop dan memeriksa semua surat kendaraan. Tak pandang bulu, roda dua, empat, serta truk pengangkut muatan. Kapolsek Teluk Batang, Iptu Aris Pramudji Widodo mengatakan, selain mengecek dokumen-dokumen, pihaknya juga merazia para pengguna knalpot racing bersuara bising yang diduga hasil tindak pidana.
“Pun kita razia anak -anak yang nongkrong sambil mabuk-mabukan. Termasuk di pelabuhan baru dan Jembatan Sungai Paduan. Kawasan itu kerap kali disalahgunakan,” tutur Aris.
Cipta Kondisi dimulai sejak pukul 21.00 hingga 23.00 malam minggu. Sebelas anggota Polsek Teluk Batang dikerahkan. Hasilnya, polisi banyak menemukan pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Juga sejumlah pengendara motor tidak berhelm yang memberikan alibi rumahnya dekat.
“Kita berikan teguran, agar tidak diulangi kembali,” ucapnya.
Aris dan kawan-kawan turut mengamankan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Pengendaranya pun langsung diperintahkan mencopot knalpot tersebut.
“Untuk razia di pelabuhan lama, pelabuhan baru, dan Jembatan Sungai Paduan, tidak ditemukan anak nongkrong maupun berpacaran,” terang dia.
Razia dilanjutkan pada Minggu dinihari, pukul 04.00. Itu saat ferry ASDP merapat di Pelabuhan Teluk Batang maupun motor klotok dari Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Polisi menemukan kendaraan yang diduga curian.
“Kita mengamankan sepeda motor yang pemiliknya tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, sedangkan nomor polisinya dari Pontianak dan pemiliknya pun dari Pontianak,” demikian Aris Pramudji Widodo. (lud)