Pengakuan seorang nenek berinisial LM, 69, mengaku membawa bom, menggegerkan Bandara Adisutjipto, Jogjakarta, Jumat (8/1). Akibat ulahnya itu, wanita renta ini pun diamankan petugas bandara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Jogja, LM sebenarnya hanya bercanda saat menyebut dirinya membawa sebuah bom. Ya, rencananya, LM datang ke Bandara Adisutjipto, karena hendak terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air JT 565.
Nah, karena kesal harus melalui pemeriksaan X-ray dengan aturan yang ketat. Sebab, sekarang ikat pinggang, jam tangan dan apapun yang mengandung logam harus dilepas saat melewati pemeriksaan. Nah, merasa kesal dengan aturan baru itu, LM menyebut dirinya membawa bom.
“Ngakunya bercanda, karena kesal terlalu banyak diperiksa. Saat ini kan sabuk dilepas, dompet diperiksa, jaket dilepas,” kata GM Angkasa Pura 1 Bandara Adi Sutjipto Jogjakarta, Agus Pandu Purnama, kepada wartawan, Jumat (8/1).
Meskipun ungkapan LM didasari rasa kesal dan bercanda, pihak keamanan bandara tetap memprosesnya seuai hukum yang berlaku.
Agus menyampaikan, perlakuan yang diterapkan kepada LM, mengacu pada Undang-Undang No 1 tahun 2009 tentang keselamatan penerbangan. Dijelaskan dalam Pasal 334 huruf E mengenai pemberian informasi palsu, termasuk sebagai tindakan melawan hukum. Sanksi diatur dalam Pasal 437 dimana yang bersangkutan bisa mendapat sanksi maksimal 1 tahun penjara. (jpnn)