eQuator – Ketapang-RK. Meski Pemeirntah sudah resmi menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 12 kg secara nasional sejak Rabu (5/1) pukul 00.00 kemarin, tapi harga elpiji 12 kg di Ketapang belum turun.
Elpiji 12 kg rata-rata nasional turun sebesar Rp5.800. Pemerintah resmi menetapkan harga baru premium Rp 7.300 menjadi Rp 6.950. Kemudian solar Rp 6.700 menjadi Rp 5.950 dan pertamax Rp 10.150 menjadi Rp 9.900.
“Sampai sekarang kita jual harga elpiji 12 kg masih seperti biasa, belum turun,” kata Misnawati, pemilik pangkalan elpiji di Desa Payak Kumang kepada wartawan, Kamis (7/1).
Sebelum Pemerintah menetapkan harga baru ia menjual jual elpiji 12 kg Rp165 ribu pertabung. Ia mengaku masih menjual harga elpiji 12 kg seperti harga sebelumnya. Karena agen tempat ia membeli elpiji 12 kg belum ada memberitahunya harga baru.
“Sekarang kita jual elpiji 12 kg masih harga lama Rp 165 ribu pertabung. Kita belum tahu berapa harga baru untuk kita jual nanti,” katanya.
Satu sisi informasi turunnya harga gas elpiji juga tak berpengaruh pada penjualannya. Jumlah pembeli masih normal seperti hari-hari biasanya. “Selama ini pun masyarakat masih sedikit menggunakan elpiji 12 kg,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Ketapang, H. Yusman menegaskan harga BBM dan gas elpiji 12 kg di Ketapang seharusnya sudah turun. Pedagang harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
“Pedagang termasuk agen gas elpiji harus sudah mengikuti harga baru yang ditetapkan sejak Pukul 00.00 Selasa 5 Januari kemarin. BBM juga begitu, harganya jualnya sekarang kan sudah turun,” katanya .
Pihaknya akan menyosialisasikan khususnya pada agen gas elpiji agar menurunkan harga. “Tapi sebenarnya mereka sudah tahu sendiri setelah diumumkan pemerintah. Jadi harusnya tanggap tanpa harus diimbauan lagi,” ucapnya.
Meski modal pedagang akan merugi dengan turunnya harga elpiji, lantaran kemungkinan masih menyimpan stok lama, namun Yusman mengatakan itu sudah risiko pedagang dan mereka harus tetap mengikuti aturan.
“Minyak juga sama, walau sudah kita beli harganya tinggi. Sekarang sudah kita jual harga baru, sudah turun sesuai ketetapan pemerintah. Harapan kita terutama agen-agen di Ketapang mengikuti harga jual yang ditetapkan pemerintah,”pungkasnya.
Reporter: Jaidi Chandra
Editor: Kiram Akbar