Kelas Restoran Bantu Bertahan saat MEA

ilustrasi. net

eQuator – Surabaya-RK. Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun ini membuat beberapa industri mulai melakukan persiapan. Salah satunya industri kuliner di Jawa Timur (Jatim).

Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan sertifikasi dan grading untuk industri kuliner. “Verifikasi sudah dilakukan mulai Januari ini. Nanti ketahuan grade masing-masing restoran. Sehingga pelaku usaha juga bisa termotivasi untuk meningkatkan grade,” katanya.

Menurut Tjahjono, sertifikasi dan grading itulah yang bisa memacu pelaku industri kuliner lokal untuk bersaing dengan kompetitor dari luar. Dia menambahkan, industri kafe dan restoran di Jatim akan tetap bertahan saat MEA berlangsung. “Kecenderungannya, orang Indonesia masih suka masakan dari daerah masing-masing. Ini yang menyebabkan industri kuliner lokal masih akan tetap bersaing saat MEA,” ujar Tjahjono.

Selain itu, Tjahjono mengatakan, kreativitas menjadi salah satu kunci untuk bertahan di bisnis tersebut. Menurut dia, tahun ini industri itu akan mampu tumbuh 15 sampai 20 persen. “Pola gaya hidup juga menjadi pendorong. Di masyarakat saat ini, sudah mulai sedikit yang memasak di rumah. Karena kesibukan, mereka memilih untuk membeli makanan di luar,” tuturnya.

Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi salah satu pendorong bergeraknya bisnis tersebut. “Rata-rata, mereka akan mengalokasikan uang kelebihan membeli BBM untuk makan atau fashion. Apalagi, makanan dan minuman menjadi salah satu kebutuhan pokok,” ucapnya. Munculnya beberapa mal baru juga mampu membuat industri itu tumbuh.

“Hotel juga mulai mengurangi departemen food and beverage. Mereka kemudian bekerjasama dengan pemilik rumah makan maupun restoran,” jelas Tjahjono. Industri kuliner di Jatim mampu menyumbang 30 persen pendapatan daerah regional bruto (PDRB). Sedangkan di Surabaya, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran diperkirakan naik 30 persen tahun ini. Tahun lalu, PAD Surabaya dari pajak hotel dan restoran mencapai Rp210 miliar. (Jawa Pos/JPG)