eQuator – Pontianak-RK. Semua umat kristiani masih berbahagia dalam suasana Natal dihari ketiga. Berbeda dengan Petrus Janawang sekeluarga merasakan duka mendalam, setelah mengetahui saudaranya, Johannes Mutis, 42, tewas menggantung di rumahnya Jalan Panca Bakti, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara, Minggu (27/12) sekitar pukul 20.30.
“Ini korban bunuh diri,” ungkap AKP Ridwan Maliki, Kapolsek Pontianak Utara, Senin (28/12) dinihari.
Ridwan menjelaskan, Minggu itu Petrus Janawang sekeluarga meninggalkan rumah sejak pukul 08.00. Mereka pergi ke gereja dan berkunjung ke rumah kerabat-kerabatnya untuk merayakan Natal. Sementara Johannes tidak ikut. Dia lebih memilih tinggal sendirian di rumah itu.
Setelah seharian bersilaturahmi, Petrus Janawang sekeluarga pulang ke rumahnya sekira pukul 20.15. Ia yakin bahwa Johannes berada dalam rumah itu. Sehingga, ia mengetuk pintu dengan harapan Johannes segera membukan pintu. Berkali-kali mengetuk, tak ada pula jawaban dari Johannes. Semua keluarga mulai cemas. “Merasa curiga, keluarga korban, Patricia, masuk ke rumah itu melalui jendela depan yang kebetulan tidak terkunci,” ceritanya.
Setelah pintu utama dibuka Patricia, keluarga lainnya pun segera masuk ke dalam rumah mencari Johannes. Dipanggil-panggil, namun tak ada sautan jawaban. Patricia kemudian mengecek ke kamar Johannes. Spontan, ia tergamam melihat Johannes sudah terbujur kaku dalam keadaan tergantung.
Johannes ditemukan masih berpakaian lengkap. Bercelana panjang dan berkaos panjang hijau. Ditambah dengan mengenakan sweater merah. Ia juga melapisi kepalanya dengan topi kupluk, kemudian ditudung dengan topi sweaternya serta dilapisi kembali dengan kaos berbahan parasut, semacam memakai jilbab. Dalam kamar seluas sekitar 2×3 meter itu terlihat berantakan. Tak jauh darinya terdapat kursi kayu yang menjadi pijakan awal sebelum gantung diri.
Kesimpulan bahwa Johannes memang bunuh diri ini didapat setelah tim identifikasi melakukan visum luar, di tempat kejadian perkara (TKP). Tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya saja di lehernya terdapat luka lecet kecil bekas lilitan tali plastik warna biru tersebut.
“Alat kelamin korban keluar air dan duburnya keluar kotoran. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa korban memang bunuh diri,” jelas Ridwan.
Tinggalkan Wasiat
Johannes merupakan warga asal Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selama dua tahun ia merantau di Pontianak untuk bekerja. Kemudian kurang lebih tujuh bulan, ia tinggal di rumah Petrus Janawang.
Kediaman Petrus Janawang merupakan rumah yang kerap dijadikan penampungan bagi kerabatnya yang datang dari Flores.
Hari kematian Johannes, tepat dengan tanggal lahirnya atau ulang tahun (Ultah)-nya, 27 Desember 1973. Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab dibalik aksi gantung diri ini. Sebelum mengakhiri hidupnya, Johannes sempat membuat surat wasiat yang diketik dalam ponselnya. Wasiat itu berisi permohonan maaf kepada keluarga, serta permintaan agar jenazahnya dapat dikremasi. “Juga tertulis bahwa dia telah bebas dari kemunafikan hidup,” katanya.
AKP Ridwan menyebutkan, hasil keterangan keluarga, riwayat hidup korban tidak punya masalah. Pihaknya juga tidak bisa banyak mengambil tindakan. Terutama untuk hal otopsi terhadap korban. “Korban tidak diotopsi karena ada penolakan dari keluarga. Penolakan itu sudah dicantumkan dalam berita acara (BA) penolakan,” tegas Ridwan. (oxa)