eQuator – Ngabang-RK. Pengurus cabang Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Landak masa bhajti 2015-2020, dilantik oleh Wakil Ketua PWRI Kalbar, Ignatius Liong, di aula kantor bupati Landak, Kamis (17/12).
“PWRI sebagai wadah pensiunan pegawai, untuk saling menyatukan sesama anggota pensiunan,” kata Liong.
Ia mengajak semua anggota PWRI ini tetap semangat dan terus bergabung semasa masih mampu. “Karena untuk mengumpulkan semua pensiunan ini memang tidak mudah, sebab sudah faktor usia,” katanya.
Sementara Ketua PWRI cabang Landak, Syahdan Anggoi mengatakan tetap berusaha untk kedepan yang lebih baik lagi. “Selama ini kita sudah baik, walaupun banyak kekurangan, tapi tetap kita usahakan semakin baik lagi,” katanya.
Ia mengakui untuk mengurus PWRI tidak mudah karena sudah faktor usia. Apalagi mengenai dana, ini tergantung dana hibah dari kabupaten. “Sedangkan dari iuran anggota itu sudah tidak seberapa lagi. Namanya juga sudah pensiun, tentu gajinya saja sudah jauh berkurang,” ujarnya.
Menurut Syahdan, data dari taspen anggota yang pensiun itu untuk kabupaten Landak lebih dari 700 orang, cuma tidak secara otomatis dia pesiun menjadi anggota PWRI. “Sebab, ada juga anggota yang tidak mau, jadi yang menjadi anggota PWRI itu, bagi yang mau saja, tidak dipaksakan,” ujarnya.
Dijelaskannya, menjadi anggota PWRI bertujuan agar bisa merasakan kebersamaan dan saling membantu.
“Kami tetap membuat semacam arisan kepedulian sesama anggota. Jika ada anggota yang mendapat musibah atau kemalangan, walaupun sedikit kami ikut andil membantunya. Maka menjadi anggota PWRI ini sangat penting,” kata mantan anggota DPRD Landak ini.
Adapun susunan Pengurus PWRI cabang kabupaten Landak terdiri dari Syahdan Anggoi (Ketua), L. Asiak (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Anwar, AS (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan), Ya’ Mariadi (Wakil Ketua Bid Pensiunan dan Pembelaan Hak), Spohia Tjakre (Wakil Ketua Bid Kerta Wredatama), Erick Yohanes (Wakil Ketua Bid Usaha dan Pendanaan) dan H. Slamet Subagio (Sekretaris).
Reporter: Antonius
Editor: Kiram Akbar