eQuator – Pontianak-RK. Sebagai penghuni calon Kota Metropolitan, “kebutuhan” masyarakat di Kota Pontianak tampaknya semakin beragam. Alhasil, tak hanya Sembako diselundupkan. Minuman beralkohol (Minol), DVD porno sampai sex toys (mainan seks) semacam Dildo (alat kelamin pria buatan), pun masuk secara ilegal.
Rabu (16/12) sekitar pukul 09.00 WIB, Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Pontianak menggelar pemusnahan barang-barang ilegal yang ditemukan pihaknya itu sepanjang 2012-2014. Dasar pemusnahan adalah surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak atas nama Menteri Keuangan bernomor S-62/MK.06/WKN.11/KNL.01/2015, tanggal 4 Desember 2015.
“Untuk sementara ini, temuan 2012-2014 yang kita musnahkan. Temuan 2015 juga nanti akan kita musnahkan,” tutur Kepala KPP Bea dan Cukai Pontianak, Noer Rusydi, kepada sejumlah wartawan usai seremoni pemusnahan.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan itu antara lain 930 tas atau 37.200 Kg Palm Kernel Expeller, 24 buah Sex Toys, 743 keping DVD film bajakan dan pornografi, satu unit senjata mainan (airsoft gun), delapan botol Minol ilegal atau Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), satu set kamera pengintai berikut pelengkapan, dan 30 biji obat-obatan.
Menurut Noer Rusydi, yang disita pihaknya itu sudah berstatus barang milik negara (BMN). Jika dirupiahkan nilainya sekitar 125 juta. Didapat dari kiriman pos dan barang bawaan Penumpang di Bandara Supadio Pontianak sejak tahun 2012 lalu.
“Pemusnahan barang-barang ilegal ini karena melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai,” jelasnya.
Selain itu, pemusnahan juga dilakukan lantaran barang-barang ilegal ini merupakan barang-barang berbahaya, dapat merusak moral masyarakat dan generasi muda. “Di antara itu ada video porno dan sex toys,” sambung Noer.
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Airsoft gun dan DVD Porno dipotong dengan mesin gerinda sehingga tak dapat digunakan lagi. Kemudian, Palm Kernel Expeller (Oil Cake) ditimbun dalam tanah. Dan Minol ilegal dibuang isinya serta dipecahkan botol-botolnya.
Sejumlah perwakilan dari instansi hukum hadir dalam acara tersebut. Ada pejabat Polda Kalbar, Polresta Pontianak, Kejaksaan Negeri Pontianak, Kodam XII Tanjungpura, dan Badan Karantina.
Noer menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan guna menekan peredaran barang-barang negatif tersebut. “Kita juga mohon informasi dari masyarakat, jika mengetahui adanya barang-barang ilegal untuk diinformasikan kepada kita,” pungkasnya. (ZrN)