NGABANG. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kabupaten Landak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tokoh adat se Landak, di aula kantor bupati Landak, Kamis (10/12).
Bimtek dibuka Bupati Landak yang diwakili Asisten I Setda Landak, Alessius Asnanda.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Alessius mengatakan, Bimtek yang digelar tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran serta lembaga adat dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan membantu menciptakan suasana kondusif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Saat ini eksistensi lembaga adat semakin kuat dengan diberlakukannya UU No. 6 tahun 2014 beserta peraturan pelaksanaannya.
Dalam UU itu diamanatkan, Pemerintah Daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan desa, termasuk lembaga adat desa.
“Salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah yakni memberikan Bimtek bagi para tokoh adat,” katanya.
Menurutnya, mengingat sejarah, eksistensi adat istiadat dan nilai-nilai sosial budaya lokal telah memberikan sumbangan berharga dalam pemberdayaan masyarakat. Keanekaragaman adat istiadat dan nilai sosial budaya di Indonesia yakni hukum adat.
“Hukum adat ini dibuat para leluhur sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Indonesia merdeka, hukum adat ini masih berlaku dibeberapa wilayah di Indonesia dan telah terbukti mampu menyelesaikan konflik-konflik yang belum bisa ditangani oleh lembaga formal dikarenakan suatu dan lain hal.
“Maka hukum ada tetap di pertahankan,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut, Kasat Reskrim Polres Landak AKP Andri Syahroni, Kasatlantas Polres Landak Iptu Johan dan Dewan Adat Dayak (DAD) Landak, V. Syaidina.(ius)