-ads-
Home Headline 45 Hektar Lahan Gambut Terbakar

45 Hektar Lahan Gambut Terbakar

Kalbar ‘Langganan’ Karhutla Musim Kemarau

KARHUTLA DI SEPAKAT Petugas BPBD Kota Pontianak melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kamis (21/3) pukul 14. 00. Andi Ridwansyah Raktar Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-SINGKAWANG-RK. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi musibah tahunan saat musim kemarau. Kali ini, lahan gambut seluas 10 hektar di Jalan Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak dan 35 hektar di Marhaban, Kecamatan Singkawang Selatan dilahap api.

Sudah tiga hari, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak bersama aparat kepolisian, TNI, dan relawan Rumah Zakat berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Jalan  Sepakat II, Kecamatan Pontianak Tenggara. Di lokasi tersebut, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai hampir 10 hektar.

Karhutla seperti fenomena hujan es. Apalagi lokasi-lokasi tersebut  selalu menjadi langganan karhutla setiap tahun. Sementara pemerintah belum memiliki formula yang tepat dalam upaya pencegahan, sehingga  setiap musim kemarau tiba, karhutla selalu melanda.

-ads-

Kordinator Lapangan BPBD Kota Pontianak, Munirza memaparkan, karhutla di Jalan Sepakat II menghaguskan hampir 10 hektar lahan. Munirza mengatakan, titik api mulai muncul Senin (18/3). Dia beserta petugas BPBD terus berjibaku melakukan upaya pemadaman api hingga hari ini. “Selesainya kapan kita belum tahu, tapi kita terus pantau berapa lama yang penting kami tetap bekerja semaksimal mungkin. Artinya, jangan sampai ada laporan warga kami tidak bekerja,” terangnya saat ditemui di lokasi karhutla, Kamis (21/3) pukul 14.00 WIB.

Munirza bercerita, awalnya petugas BPBD hanya menemukan satu titik api. Titik api itu berhasil dipadamkan. “Mulanya titik api disini, disini kita tuntaskan,  kok larinya kesana, terus sampai lah nyebrang kesana sampai kesini. Berarti ada empat titik sementara,” ucapnya.

Begitulah pola kebakaran di lahan gambut. Apalagi kedalamannya diperkirakan hampir 1,5 meter. Sehingga dari dalam tanah, api menyebar.

Kendati demikian,  Munirza menyampaikan komitmenya bekerja maksimal dalam memadamkan api, agar tidak meluas. “Jadi kami dari BPBD akan  berupaya semaksimal mungkin, setidak-tidaknya sampai tuntaskan pesan pak Saptiko (Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak, red),” tegasnya.

Dalam melakukan upaya pemadaman, BPBD Kota Pontianak juga dibantu Relawan Rumah Zakat, TNI dan Polri. “Total anggota seluruhnya ada 30 personel. 15 orang diantaranya dari BPBD Kota Pontianak,” jelasnya.

Permasalahan yang selalu dihadapi petugas ketika terjadi karhutla adalah sulitnya mendapatkan sumber airPadahal, air merupakan kebutuhan petugas guna melakukan pemadaman. “Personel dan peralatan saya pikir saat ini cukup memadai. Yang sangat vital itu hanya masalah sumber air,” terangnya.

Jarak sumber air menuju lokasi karhutla kurang lebih 622 meter. Hal tersebut dianggapnya menjadi kesulitan bagi petugas dalam mendapatkan sumber air, guna melakukan pemadaman di titik-titik lahan yang terbakar.

Sebelumnya, kata Munirza, BPBD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) terkait pembuatan parit penampung air, guna mempermudah petugas dalam penanganan karhutla. Namun, realisasi pelaksanaannya hingga kini masih belum nampak, apalagi dirasakan oleh petugas BPBD yang berjibaku mengatasi karhutla di lapangan. “Dari pak Saptiko terus mendesak pihak terkait untuk penggalian parit, tapi sampai saat ini belum ada tindakan,” katanya

Dia menduga, lahan tersebut sengaja dibakar. Apalagi dengan kondisi cuaca yang panas seperti saat ini. “Penyebabnya diperkirakan unsur dari masyarakat, ada kesengajaan,” dugaannya.

Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui siapa pembakarnya, karena tugasnya hanya memadamkan karhutla. “Kalaupun kita tahu orangnya pasti kita laporkan. Jadi untuk tindakan lanjutnya mungkin dari kepolisian,” terangnya.

Titik api juga ditemukan di Jalan Sepakat II ujung. Lokasinya antara Sepakat II dengan Parit H Husin II. “Tapi sudah kita pantau, tidak begitu mengkhawatirkan, Beda dengan yang disini  sampai bertahan beberapa hari,” ucapnya.

Dia bersyukur petugas BPBD dan stakeholder terkait yang membantu melakukan pemadaman diberikan kesehatan. “Doa kan saja mereka, supaya pelaksanaan tugas ini bisa berjalan dengan lancer. Terimakasih kepada Tim Rumah Zakat yang selama ini selalu membatu dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Sebelum karhutla melanda, BPBD telah intensif melakukan patroli bersama pihak terkait. Selain itu, BPBD Kota Pontianak telah melakukan upaya  pelatihan kepada personel, guna disiapkan mengemban tugas pemadaman. “Artinya mereka pun yang sudah turun kesini, sudah kita bekali managemen cara-cara  untuk memadamkan api. Jadi mereka sudah tidak canggung,” pungkansya.

Sementara itu, Mayor Infantri Teguh Rohman, Danramil 1207/02 Pontianak Selatan mengatakan, karhutla memang bukan masalah baru yang harus dihadapi, khususnya di Kecamatan Pontianak Tenggara. Terlebih, apabila berkurangnya curah hujan, maka permasalahan karhutla kerap muncul.

Dia mengaku sebelum karhutla terjadi, jajaran Koramil Pontianak Selatan telah melakukan langkah-langkah pencegahan dibantu seluruh stakeholder terkait, baik dari kecamatan, BPBD dan kepolisian. “Khusus Koramil Pontianak Selatan, kita terjunkan 8 hingga 10 orang dengan peralatan seadanya yang kita miliki. Setelah kita telaah, lahan yang saat ini terbakar ternyata lahan yang sudah hampir tiga tahun tidak tersentuh api, dan baru sekarang tersentuh api,” ungkap Teguh.

Teguh menekankan, apabila terjadi karhutla cari pembakarnya. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait, apabila ada penggarap atau pelaku yang melakukan pelanggaran, apalagi pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditangkap dan ditindak lanjuti, sesuai hukum yang berlaku. “Karena undang-undangnya sudah jelas. Termasuk Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 55/2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan  yang sudah diterapkan sejak pak Sutarmidji menjabat,” timpalnya.

Teguh menyatakan, sampai saat ini terus menyampaikan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitar lahan yang berpotensi terbakar, agar tak sekali-sekali mencoba membakar demi kepentingan sendiri. Mengingat, kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara memiliki sekitar 600 hektar lahan gambut yang mudah terbakar. “Kita selalu ajak dan imbau kepada masyarakat agar tak membakar lahan. Mudah-mudahan lahan yang terbakar ini menjadi kebakaran pertama dan terakhir, dan kedepannya tidak terjadi lagi,” katanya.

Kedepan, dia akan lebih  menekankan langkah pencegahan, karena hal itu lebih penting dibanding pemadaman. Salah satunya, membuat banner imbauan. “Selain itu, dalam waktu dekat kami juga berencana melakukan kegiatan kumpul bersama BPBD, Mangggala Agni, Kepolisian, pemeraintah kecamatan dan masyarakat di sekitar lahan yang terbakar,” ungkapnya.

Dia mengimbau, masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Termasuk, mensosialiasikan Perwako Pontianak Nomor 55 Tahun 2018 yang mengatur sanksi administrasi dan kurungan yang akan diterapkan terhadap pelaku.

Karhutla juga terjadi di Kota Singkawang menghanguskan lahan seluas 35 hektar, diantaranya di Marhaban, Kecamatan Singkawang Selatan dan di sekitar kawasan Pemakaman Manggis, Jalan P Natuna, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (20/3). “Kebakaran hutan dan lahan di Marhaban tadi mencapai 35 hektar yang terdiri lahan nenas dan lahan gambut, yang juga akan ditanam nenas,” ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Singkawang, Jayadi, Kamis (21/3).

Selain di Marhaban, kata Jayadi, karhutla juga terjadi di kawasan Pemakaman Manggis Jalan P Natuna, Kecamatan Singkawang Barat. “Kebakaran yang terjadi di dekat kawasan pekuburan Manggis merupakan kawasan hutan ilalang,” katanya.

Dia menjelaskan, agar ketika membuka lahan jangan sampai dibuka dengan cara dibakar. “Jika kebakaran akan susah apalagi lahan gambut yang susah untuk memadamkannya,” ujarnya.

Pembakar diancam hukuman 10  tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Berdasarkan data pantauan satelit Lapan, jumlah hotspot di Kota Singkawang mencapai lima titik.

Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Singkawang, Yuyu Wahyudin mengatakan, sedikitnya sekitar 35 hektare lahan mengalami kebakaran di daerah Marhaban, Kecamatan Singkawang Selatan. Berdasakan titik koordinat, kata Yuyu Wahyudin berada dititik koordinat N: 0.82149 dan E: 108.92999 dengan jenis tanah gambut.

Dia menjelaskan, vegetasi terbakar antara lain resam, pakis dan pohon akasia dengan luas terbakar 35 hektare. “Estimasi berdasarkan dari keterangan para pemilik lahan sekitar 35 hektare. Api meluas karena pengaruh angin yang kencang,” katanya.

Menurutnya, informasi kejadian kebakaran berdasarkan laporan informasi dari Posko Patroli Terpadu (Patdu) Pencegahan Karhutla. “Setelah tim melakukan Ground Check Hotspot (pemeriksaan titik api) di Kelurahan Sedau, ditemukan kejadian Karhutla,” ujarnya.

Yuyu kemudian langsung memerintahkan personel Manggala Agni Daops Singkawang untuk melakukan operasi pemadaman darat di lokasi tersebut. “Ada 10 Anggota Manggala Agni Daops Singkawang dibantu Camat Singkawang Selatan, Danramil 1020/04 bersama 4 anggota Koramil Sedau dan Kapolsek Singkawang Selatan bersama 11 Anggota Polsek Sedau,” katanya.

Ia mengatakan, sarana prasarana yang digunakan di antaranya mobil personel satu unit, motor KLX 3 unit, mesin pompa Mark3 2 unit.“Selang hantar 25 gulung, Nozel 2 buah, kepyok 3 buah, HT 3 unit dan jet soter 3 unit,” ujarnya. “Penyebab terjadinya Karhutla masih belum diketahui, namun pemadaman akan terus dilakukan oleh petugas hingga titik api dipastikan benar-benar padam.Untuk saat ini, lahan yang terbakar sudah mencapai 35 hektare, serta berhasil dipadamkan seluas 0,8 hektar,” katanya.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah terkait karhutla, dan informasinya sudah ada titik api di Kalbar. “Kami koordinasikan dengan stakeholder dan kekuatan yang ada, sehingga bisa menanggulangi kebakaran dan tidak meluas, lahan gambut yang terbakar tidak mungkin terbakar dengan sendirinya namun pasti ada pemicunya, dan pasti ada yang dibakar,” ujarnya.

 

Laporan: Andi Ridwansyah, Suhendra

Editor: Yuni Kurniyanto

 

Exit mobile version