29 Paket Sabu Blue Ice Dimusnahkan

PEMUSNAHAN. Petugas tengah memusnahkan sabu jenis blue ice di Mapolres Bengkayang, Kamis (13/9) pagi. Pemusnahan ini juga disaksikan pemilik sabu (kaos oranye)—Polisi for RK

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba sebanyak 29 paket sabu jenis blue ice di halaman belakang Mapolres, Kamis (13/9) pagi.

“Jadi ada 27 paket kecil sabu dengan total seberat 5,245 gram dan dua paket sabu merupakan barang bukti di Pengadilan yang kita musnahkan,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Bengkayang Iptu Dwi Raharjo usai pemusnahan.

Pemusnahan ini, disaksikan juga oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bengkayang, Salomo dan Hakim Pengadilan Negeri Bengkayang, Heru Karyono.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini diantaranya hasil pengungkapan yang disinyalir merupakan sabu jenis baru yang ditemukan di wilayah hukum Polres Bengkayang yang diyngkap periode 2018,” ungkapnya.

Sabu yang dimusnahkan ini, kata Dwi, jenis blue ice atau crystal. Sabu ini adalah narkoba baru yang pertama kali masuk di Kabupaten Bengkayang. Blue ice ini memiliki kadar metafetamin lebih tinggi serta memiliki efek berbahaya dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya.

“Peredaran sabu blue ice terungkap pertama kali di Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, masuk melalui wilayah pesisir pantai Kabupaten Bengkayang,” paparnya.

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku berinisial HA dan Andy berhasil diciduk. Dia memang sudah lama merupakan target operasi (TO) Sat Resnarkoba Polres Bengkayang.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Drs Antonius Freddy Romy mengapresiasi pihak kepolisian dan kejaksaan di Bengkayang yang telah mengungkap dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, pengedaran dan pengelapan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang.

“Memang masalah narkoba ini kita tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri, harus ada sinergitas bersama baik oleh BNN, Kepolisian dan juga masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan kedepan dapat meningkatkan pemberantasan pengedaran, pengelapan dan penyalahgunaan narkoba di Bengkayang.

“Dalam tiga tahun terakhir, BNN telah berhasil mengungkap dan menggagalkan sebanyak 83,75 kilogram narkoba di Kabupaten Bengkayang dan Landak. Pengungkapan itu bukan hanya dilakukan oleh BNN Kabupaten Bengkayang saja, tapi atas kerja sama BNN Pusat dan BNN Provinsi Kalbar,” katanya.

Untuk saat ini, kata dia, pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sebab ini masih pertengahan tahun yang dilihat dari laporan di Polda Kalbar dan BNN Kalbar memang sudah meningkat.

“Sementara untuk pemakai narkoba itu terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan pekerja, pelajar dan lainnya. Khusus di Bengkayang sendiri, BNN sudah mendirikan Klinik Pratama yang diperuntukan untuk merehabilitasi pecandu narkoba,” paparnya.

Maraknya kasus narkoba di Kalbar, sambungnya, membuat BNN harus kerja lebih ekstra. Selain menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian, kejaksaan, bea cukai, juga harus rutin melakukan pencegahan.

“Pencegahan pertama yang kita lakukan dengan melakukan penyuluhan di masyarakat. Kedua melakukan penggalangan informasi sebanyak-banyaknya pada masyarakat. Ketiga upaya rehabilitasi, dengan upaya ini membantu menyembuhkan para pecandu. Keempat pemberantasan yang melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Rawannya masuk narkoba di Kalbar, menurut dia, kebanyakan melalui jalur-jalur tikus (alternatif) di perbatasan. Baik itu perbatasan Jagoi Babang, Entikong, Aruk, Badau dan perbatasan lain yang ada di wilayah Kalbar. “Perbatasan inilah jalur paling rawan bagi kita,” pungkasnya. (Kur)