eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ketika pemerintah sedang gencar memerangi narkoba dan hotel prodeo diawasi dengan ketat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak malah kecolongan. BNNP Kalbar mengungkap jaringan sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas tersebut.
Petugas BNNP menyita 2 Kg sabu dan meringkus lima tersangka. Bersama barang bukti, para tersangka langsung digelandang ke markas BNNP Kalbar di Jalan Parit Haji Husin II Pontianak.
Kasus ini terungkap setelah BNNP dan Polda Kalbar mendapat informasi masuknya sabu dari Malaysia ke wilayah hukumnya. Dari pintu perbatasan menuju Kota Pontianak, 2 Kg sabu itu dibawa tersangka berinisial HP dan AM, warga Entikong, Sanggau. Keduanya berboncengan sepeda motor Yamaha Xeon KB 5686 NB.
Kedua kurir ini diringkus petugas BNN di Depan Masjid Nurul Huda Jalan Paralel Tol Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Kamis (14/9) sekitar pukul 00.02 wib. “Kita tahunya setelah kedua tersangka dan barang bukti sudah di Kota Pontianak,” kata Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Nasrullah kepada wartawan saat release di markasnya, Senin (18/9).
Nasrullah mengatakan, 2 Kg sabu itu akan dikirim ke Lapas II A Pontianak. Sebelum sampai ke Lapas, tersangka HP dan AM akan melempar dua paket sabu (masing-masing 1 Kg) ke tong sampah yang ada di sekitar lokasi penangkapan. Nantinya sabu tersebut akan diambil RN. “Ketika akan mengambil sabu, RN pun diringkus,” jelasnya.
Petugas BNNP langsung melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan nyanyian HP, AM dan RN, diketahui bahwa 2 Kg sabu tersebut milik warga binaan di Lapas Kelas II A Pontianak berinisial BN dan DK. Petugas yang sudah mengetahui tujuan dan kepemilikan narkoba itu, langsung berkoordinasi dengan Ka Kanwil Kemenkumham dan Ka Lapas untuk meringkus BN dan DK. Kamis (14/9) subuh kedua narapidana itu dibekuk bersama barang bukti beberapa unit handphone dan dibawa ke markas BNNP Kalbar. “Dari keterangan tersangka, baru kita ketahui peredaran sabu itu dikendalikan di Lapas,” beber Nasrullah.
Dijelaskannya, tujuan BN dan AM meneyerahkan barang bawaan kepada RN dengan meletakannya ke tempat sampah, tujuannya untuk memutus mata rantai jaringan mereka. Namun secara bersamaan petugas meringkus HP, AM dan RN.
“Kalau memang tidak kita tangkap kedua orang tadi (HP dan AM), mungkin kita hanya mendapatkan barang bukti tanpa meringkus pemiliknya. Kali ini satu jaringan kita tangkap semua,” tegas Nasrullah.
BN dan DK merupakan terpidana kasus narkoba. BN ditangkap di Tanggerang, Banten dtitipkan ke Lapas Kelas II A Pontianak. Sudah berapa lama kedua orang itu menjalankan aksinya dan apakah diedarkan di dalam Lapas atau di luar Lapas, BNNP masih menyelidikinya. “Kita akan ungkap kasus ini sampai tuntas,” kata Nasrullah.
Ini bukan kali pertama ditemukan kasus peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam jeruji. Nasrullah menegaskan, BNN sudah berupaya agar tempat itu tidak menjadi sarang narkoba. Dari instansi yang menangani itu memang ada permintaan untuk memberikan nama-nama narapidana yang berkaitan dengan narkoba. Kemudian dari nama-nama narapidana yang telah diketahui itu nanti akan dipindahkan ke daerah lain yang dianggap fasilitasnya lebih memadai.
“Kita dari penyidik baik dari Polri maupun BNN, tahu bahwa narapidana di Lapas mengedarkan narkoba bukan dari awal. Kita tahu dia itu pengedar dan sebagainya setelah penangkapan jaringannya,” jelasnya.
Komitmen Lapas harus ditingkatkan. Setidaknya mengurangi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam bui. Nasrullah menyarankan, minimal alat komunkasi di Lapas itu harus dijaga ketat. Begitu juga tamu yang datang ke Lapas, barang dan orang harus dicek sedetail mungkin. “Ini tugas instansi terkait, kita hanya bisa menyarankan,” tuturnya.
Diakui Nasrullah, masuknya narkotika dari Sarawak (Malaysia) ke Kalbar sudah mulai berkurang. Karena para mafia itu susah untuk mencari kurir dan di negeri jiran juga sudah gencar operasi atau razia terhadap barang yang akan masuk ke wilayah Kalbar. Selain itu musim hujan menjadi faktor penghambat masuknya narkoba ke Kalbar.
“Di sana musim hujan juga, jadi pengiriman banyak yang batal. Semoga pembatalan itu selamanya, supaya peredaran narkotika di daerah kita bisa berkurang dan jumlah pencandu di Kalbar mudah-mudahan dari tahun ke tahun cepat berkurang,” ungkap Nasrullah.
Dia mengatakan, mengungkap kasus narkoba di Kalbar tidak bisa berkerja sendiri. Pengungkapan selama ini tidak terlepas dari kerjasama Polri, TNI, Bea Cukai, Balai POM dan unsur lainnya. Itu pun baru 20 persen yang terungkap. Sementara 80 persennya sudah dinikmati para pengguna maupun diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia. “Sabu ini masuk dari jalan tikus, ini berkat kerjasama kami. Mudah-mudahan peredaran narkotika di wilayah kita yang dianggap cukup besar, ke depannya akan berkurang,” harap Nasrullah.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso membenarkan ada warga binaan di Lapas Klas II A Pontianak yang ditangkap BNNP Kalbar. “Yang bersangkutan masih dalam masa tahanan, hukumannya masih 10 atau 11 tahun,” katanya dihubungi Rakyat Kalbar, Senin (18/9).
Rochadi mengaku, kasus narkoba yang dikendalikan oleh narapidana sudah berulang kali terjadi. Dia mengaku Kanwil Kemenkumham sudah sering melakukan pemeriksaan dan razia di dalam Lapas. Bahkan Ka Lapas yang sebelumnya pun sudah ditarik.
“Kalbar merupakan daerah rawan peredaran narkoba. Seharusnya tidak ada bandar narkoba diletakkan di daerah yang rentan dengan narkoba,” ungkap Rochadi.
Adanya beberapa barang bukti handphone yang didapati dari tangan pelaku, Rochadi mengklaim, pihaknya sudah berkali-kali melakukan operasi penggeledahan di dalam Lapas. “Mereka masih pintar menyembunyikan alat komunikasi. Tapi terus dilakukan penggeledahan. Ke depannya akan ada langkah khusus yang akan kita lakukan, yaitu penertiban lebih kencang lagi,” tegasnya.
Laporan: Ambrosius Junius, Maulidi Murni
Editor: Hamka Saptono