eQuator.co.id – Laporan DEBSY MEDYA SEPTIANI, Kota
Dengan menerapkan kantong plastik berbayar, akankah efektifitas pengurangan penggunaan kantong plastik? Jika program ini berjalan, seandainya tiap konsumen membayar sejumlah Rp200, ke mana uang itu akan disampaikan? Apakah akan menjadi milik toko? Pertanyaan ini yang sebagian muncul dari sejumlah warga
Jika tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, dinilai tidak terlalu signifikan dampaknya. Karena bagi warga yang mampu, masih akan membeli kantong plastik saat berbelanja.
Seperti yang diungkapkan Dina (23) warga Jalan Bukit Barisan ini. Dia menilai, kebijakan pemerintah untuk menerapkan kantong plastik berbayar tersebut hanya akan terkesan buang-buang waktu saja. Jika memang ingin menerapkan program itu, seharusnya pemerintah menghentikan saja produksi atau pembuatan kantong plastik tersebut.
“Nilai Rp200 rtidak seberapa. Bagaimana jika nanti ada pembeli dengan uang pas untuk membayar ataukah si kasir tidak memiliki uang recehan kembalian, kan bisa jadi ribet nantinya,” tuturnya.
Penerapan kantong plastik berbayar ini memang belum sepenuhnya menjalankan, masih banyak swalayan maupun ritel yang belum menerapkan aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu. Kendati demikian sebagiannya lagi juga sudah ada yang menerapkan.
Pantauan Riau Pos di pusat perbelanjaan Indomaret di Jalan Arifin Ahmad, Rabu (22/2), ritel ini sudah memberlakukan sistem kantong plastik berbayar ini. Siti, salah seorang karyawan Indomaret di Jalan Arifin Ahmad ini mengatakan bahwa Indomaret sudah menerapkan sistim kantong plastik berbayar tersebut.
”Sebelum kami memberlakukan kantong plastik berbayar ini, terlebih dahulu kami sudah berikan peringatan kepada pelanggan, bahwa ke depannya akan ada kebijakan mengenai kantong plastik berbayar ini. Dengan per satu kantong plastiknya sebesar Rp200” ujarnya.
Terkait pendapat masyarakat tentang kebijakan kantong plastik berbayar ini, Siti menyebutkan, bahwa pelanggan Indomaret sudah cukup mengerti, karena pelanggannya kebanyakan adalah orang-orang kantoran. ”Ada juga yang protes kepada kami. Mereka menyampaikan, repot juga kalau diberlakukan kantong plastik berbayar ini. Masa kami beli minuman, harus beli plastiknya juga,” ucap Siti menirukan percakapan pelanggan saat itu.
Salah seorang pelanggan Indomaret di jalan Arifin Ahmad, Dewi yang juga seorang PNS mengatakan, ia sama sekali belum mengetahui tentang kebijakan pemerintah mengenai kantong plastik berbayar tersebut. Namun dia tidak menolak hal tersebut diberlakukan. Justru menurutnya sangat bagus sekali. ”Ini sangat bagus, karena ini bisa mengurangi sampah yang mencemari lingkungan kita. Tapi satuhal yang harus dijelaskan, nantinya uang dari plastik berbayar ini akan disalurkan kemana,” tanyanya.
Di tempat berbeda, Alfamart Jalan Rambutan juga sudah menerapkan kantong plastik berbayar. Bahkan mereka sudah menerapkan kantong plastik berbayar ini sejak Ahad (21/2) kemarin. Harga dari per satu kantong plastik itu Rp200
Linda yang merupakan salah satu karyawan Alfamart mengatakan, dengan adanya sistem ini, banyak pembeli yang berkomentar. “Ya kemarin ada yang bilang, loh kok plastiknya sekarang bayar kak? Lalu saya jelaskan kalau sistem ini bukan dari perusahaan Alfamartnya, tetapi sudah dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya tdak semua pembeli yang berkomentar negatif. Banyak juga yang mendukung dengan diterapkannya sistem ini. Seperti yang dikatakan oleh Rosmi, salah seorang pelanggan Alfamart. Menurutnya sistem ini bagus untuk diterapkan. Karena bisa mengurangi limbah sampah plastik. Ia sangat mendukung pemerintah tentang hal ini. Dan menurutnya, dengan harga Rp200 tidak menjadi masalah. “Cuma 200 kok, ya gak papalah, gak terasa juga bayarnya,” ujar Rosmi.
Namun berbeda dengan Roni, salah seorang warga lainnya. Dia justru tidak tahu tentang sistem kantong plastik berbayar itu. ” Eh, iya ya mbak? Saya belum tau beritanya tu. T api kalau hanya dengan harga Rp200, saya sih oke-oke saja, selagi tujuannya baik saya mendukung”, ujarnya.
Hypermart Belum Berlakukan Kantong Plastik Berbayar
Sementara di pusat perbelanjaan seperti Mall SKA, Mall Pekanbaru, Mall Ciputra, dan Giant Ekstra, hingga Selasa masih belum menerapkan sistim kantong plastik berbayar tersebut. Mereka masih menunggu surat edaran resmi yang dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru.
Dicky Nasution Humas Hypermart Giant Ekstra kepada Riau Pos, Selasa (23/2) mengatakan, setiap pusat perbelanjaan di Pekanbaru belum mengetahui pasti kapan peratuaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu akan diberlakukan. Atas dasar itulah pihaknya belum berani untuk memberlakukan aturan kantong plastik berbayar tersebut kepada pembeli.
“Kami belum bisa memastikan kapan peraturan tersebut dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu surat edaran dari Pemko Pekanbaru,” ujarnya sambil tersenyum.
Dicky juga mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara kantong plastik yang dimiliki pusat perbelanjaannya dengan kantong plastik yang beredar di pasaran. Perbedaan terlihat dari bentuk fisik kantong plastik yang cerah dan berwarna putih serta memiliki logo perusahaan. Tapi dalam bentuk penguraian, kantong plastik yang mereka kenakan dapat terurai dengan cepat, tak sama dengan kantong plastik yang berada di pasaran, ini memerlukan ribuan tahun untuk dapat terurai kembali.
Selvi (54) salah seorang warga mengaku sangat setuju dengan peraturan yang diberlakukan pemerintah pusat tersebut. Hanya saja menurutnya, kalau kantong plastik berbayar ini diterapkan, apalagi dengan harga yang cukup tinggi, akan terasa sedikit ribet pada saat harus membawas tas belanja di pusat perbelanjaan sekelas Mal SKA, Mal Pekanbaru dan juga lainnya,” katanya.
Penerapan kebijakan kantong plastik berbayar yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga belum menyasar ke semua kalangan, seperti pasar tradisional. Mereka masih menggunakan plastik sebagai bungkus dagangannya.
Salah seorang pedagang, Lili mengaku sudah mendengar kebijakan tersebut. Namun sepengetahuannya hanya dilakukan di swalayan. Dia sendiri mengaku belum mendapatkan sosialisasi hal tersebut.
Menurutnya kebijakan tersebut akan susah dilakukan di pasar tradisonal dan mungkin saja bisa menimbulkan protes dari para pelanggan. “Ya masa plastik kecil saja suruh bayar, padahal kalau pembungkuskan juga satu bagian dari barang yang dibeli,” ujarnya.
Menurutnya, plastik plastik adalah wadah yang sangat simpel mudah serta berguna. Selain itu plastik plastik juga bisa digunakan untuk berbagai macam dagangan.
“Misalnya kalau mau bungkus daging atau ikan, kan gak mungkin pakai kertas atau tas kain bisa basah semua dan aromanya nyampur barang yang lain,” ujarnya.
Namun begitu jika nantinya kebijakan tersebut diwajibkan dia akan memenuhi asal tidak menyusahkan dirinya dan pedagang yang lain.
Senada dengan Iing, Umar mengatakan hingga saat ini belum mengatahui adanya kebijakan tersebut. “Selama ini saya menerapkan hanya plastik ukuran besar saja yang bayar, karena memang harganya mahal. Tapi kalau ukuran kecil, tidak tega rasanya kalau disuruh bayar,” ungkapnya.
Ia menggunakan kantong plastik dibutuhkan untuk membungkus dagangannya yang berupa sayuran seperti cabai, mentimun, dan bawang putih.
Ditanya tentang pembungkus pengganti kantong plastik seperti kertas bekas, ia mengaku kerepotan. Selain itu, ia kesulitan mencari kertas bekas yang bisa digunakan untuk pembungkus. “Bungkus kurang praktis dan mudah terbuka lagi. Lagi pula juga tidak selalu tersedia. Jadi ya lebih mudah pakai kantong plastik,” ujarnya.(t/lim)