eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Mengelabui aparat, 100 kilogram (Kg) sabu dan ekstasi disimpan dalam lima kotak (box) ikan. Kamis (14/3) sekitar pukul 21.39 WIB, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar aksi Hen dan AR di di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Sayangnya, tiga pelaku lain sempat kabur ke arah Pantai Gosong.
Saat diringkus, barang bukti sabu disimpan di sebuah mobil yang dikendarai Hen bernomor polisi B 1121 SRK warna silver. Tidak jauh dari lokasi pertama, aparat mengamankan seorang laki laki berinisial AR yang tengah mengendarai mobil bernomor polisi KB 1527 SP. Saat diperiksa, ditemukan barang bukti tiga unit telepon genggam. Sebelumnya, AR yang memerintahkan Hen bertemu tiga orang di Pantai Gosong.
Penangkapan AR dan Hen semakin membuktikan Kalbar sebagai sasaran peredaran narkoba. Sebelumnya, belum hilang dari ingatan kita, beberapa waktu lalu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar beserta BNN Provinsi Kalimantan Barat berhasil mengagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 4 kg sabu dan 534 butir pil ekstasi.
Selang beberapa hari, usai rilis kasus tersebut dilakukan di Mapolda Kalbar, BNN Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Jumlahnya mencegangkan khalayak ramai. Bagaimana tidak, barang haram itu memiliki jumlah yang sangat besar.
Informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, pengungkapan dilakukan malam hari oleh Tim BNN di sebuah lokasi di Pasar Sungaii Duri Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang berhasil mengamankan 100 kg sabu dan pil ekstasi.
Barang haram tersebut, ditemukan petugas terbungkus dalam kemasan yang kemudian dimasukkan dalam bak fiber ikan. Kuat dugaan barang haram itu diseludupkan melewati jalur laut.
Saat dikonfirmasi awak media sejak pagi, Jumat (15/3), Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo belum mau buka suara tentang hal itu. Dia meminta wartawan untuk bersabar.
Awak media pun terus menanti, sampai akhirnya sekira pukul 15.30 WIB, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono datang menyambangai markas BNN di Jalan Parit Haji Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Kapolda disambut langsung Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo dan langsung naik ke lantai II Gedung BNN Provinsi Kalbar. Awak media dilarang ikut masuk ke dalam ruanagn.
Saat keluar dari Gedung BNN, kedua pemimpin lembaga itu langsung dicecer pertanyaan dengan awak media yang telah menunggu sejak pagi. “Penangkapan itu benar. Ini adalah kerjasama antara Polda dan BNNP,”ujar Kepala BNN Provinsi Kalbar, Suyatmo singkat.
Suyatmo menuturkan, dari pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku yang tertangkap tangan membawa narkotika. “Iya benar, dua orang yang kita amankan, “jelasnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah tangkapan yang diduga mencapai 100 kg, dia belum bisa menyampaikan lebih lanjut. “Terkait jumlahnya kita belum dapat memastikan secara pasti jumlahnya,” paparnya.
Dia kembali menyerukan kepada wartawan, untuk bersabar, karena pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini. “Tolong bersabar, karena ini masih dalam proses pengembangan. Pasti nanti akan kita lakukan press rilis,” pintanya.
Senada Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan, bahwa kasus tersebut masih dalam pengembangan petugas. “Begini teman-teman ini kan masih dalam tahap pengembangan, dengan jumlahnya cukup sangat signifikan,” ujarnya. “Kita masih mencari tahu, apakah daerah kita dalam kasus ini merupakan daerah transit atau daerah tujuan. Tentunya kita harus waspada, karena tak menutup kemungkinan masih ada (barang bukti dan tersangka lain, red) atau tidak, terlebih kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Kalbar,” terangnya.
Didi kembali menyerukan kepada awak media untuk bersabar. “Tolong lah sabar dulu, biar kan kita-kita yang mengembangkan,” jelasnya
Di tempat terpisah, Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mengamankan seorang pria berinisial Hen di dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Hen. “Ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi. Diperkirakan lebih dari 100 kilogram,” kata Arman di Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Menurut Arman, Hen diduga menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong. Selang beberapa lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR di wilayah yang sama. Arman menjelaskan, saat itu AR tengah mengendarai mobil Toyota Avanza. Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler. “AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan Hen,” ungkap Arman.
AR diduga memerintah Hen, serta mendapatkan kotak ikan berisi narkoba itu dari tiga orang tak dikenal di wilayah Pantai Gosong. “Hingga kini petugas BNN masih mendalami untuk pengembangan terkait kasus ini,” terangnya.
Laporan: Andi Ridwansyah, Jawapos/JPG
Editor: Yuni Kurniyanto