-ads-
Home Patroli Yasonna Rekomendasikan Jokowi Beri Amnesti kepada Baiq Nuril

Yasonna Rekomendasikan Jokowi Beri Amnesti kepada Baiq Nuril

eQuator.co.id – Jakarta –RK.Harapan dan perjuangan banyak kalangan agar korban kriminalisasi Baiq Nuril mendapat Amnesti dari Presiden Joko Widodo kian mendekati kenyataan.Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly disebut sudah memproses rekomendasi pemberian Amnesti kepada Presiden, kemarin (11/7).

Hal itu disampaikan salah seorang kuasa hukum Baiq Erasmus Napitupulu usai melakukan audiensi di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).Nuril yang awalnya dijadwalkan ikut beraudiensi di KSP harus absen karena diminta mengurus administrasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Kemenkumham tadi pagi (kemarin) meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian ibu nuril bersama menkumham menandatangai surat rekomendasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan selesainya proses kajian di Kemenkumham, berarti sudah tidak ada perdebatan terkait keabsahan pemberian amnesti. Sebab, basis keputusan yang diambil Kemenkumham sudah melalui kajian yang dilakukanbersama para pakar hukum.“Pakar juga sudah mengatakan bahwa tidak ada halangan mestinya dari Pak Presiden,” imbuhnya.

-ads-

Oleh karenanya, dia berharap proses pemberian amnesti bisa lebih cepat. Apalagi, pihak DPR yang nantinya akan memberikan pertimbangan kepada presiden juga sudah menunjukkan sinyal positif. “Bebebrapa anggota DPR sudah oke memberikan amnesti,” imbuhnya.

Erasmus menyebutkan, jika pemberian amnesti terealisasi, hal itu bukan hanya melegakan bagi Baiq Nuril.Namun juga menjadi momentum positif untuk para perempuan korban kekerasan seks berani menyampaikan suaranya.Dia juga berharap ada kesempatan bagi Nuril untuk bisa bertemu dan menyampaikan langsung keluhannya kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, apa yang dilakukan masyarakat sipil dalam mendampingi proses hukum Baiq Nuril sebagai hal yang positif dalam upaya mencari keadilan. Oleh karenanya, jika nanti amnesti bisa diberikan, maka itu merupakan capaian kerja bersama.“Saya rasa kawan-kawan masyarakat sudah melakukan tugas dengan baik,” ujarnya.

Terkait keinginan mempertemukan Nuril dengan Presiden, Jales belum bisa menjanjikan.Sebab, perlu menunggu jadwal dan kesediaan Presiden Jokowi.Namun dia menyebutkan, sejak awal Jokowi sudah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.“Sesuaai dengan komitmennya bahwa anti kekerasan terhadap perempuan juga harus menjadi perhatian,” imbuhnya. (Jawa Pos/JPG)

Exit mobile version