eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Koordinator Kesekretariatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Sy Mahmud menuturkan, pihaknya akan melakukan reformasi birokrasi melalui berbagai tahapan.
Seperti pelatihan dan manajemen pengaturan yang benar. Hal ini untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
“Kami akan meningkatkan disiplin pegawai. Kemudian meningkatjan kapasitas pengetahuan pegawai,” tutur Mahmud ketika diwawancarai, Rabu (28/8).
Selain itu, Bawaslu Pontianak juga akan membangun pola kerja yang lebih baik. Dengan menyusun rencana kerja lebih mendetail. “Kita juga akan menempatkan pegawai pada posisi sesuai dengan bidang keilmuannya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah mengatakan, pengawas pemilu adalah bagian dari organisasi pemerintah yang berkewajiban mewujudkan reformasi birokrasi.
“Ini adalah proses yang kami (Bawaslu Kalbar) minta untuk saling sepakat melaksanakan dan mengimplementasikan reformasi birokrasi,” ujar Ruhermansyah.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pada tahun 2017, indeks reformasi birokrasi di Setjen Bawaslu masih dalam kategori B. Kendati begitu seluruhnya masih ada masa dan tahapannya.
“Perubahan tidak akan menyenangkan, tapi perubahan tentu menuju ke arah yang lebih baik. Itu adalah untuk kenikmatan kita semua,” ujarnya.
Sebagai lembaga negara, Bawaslu terikat dengan aturan. Apa yang dikehendaki Presiden dalam program Nawacita adalah reformasi birokrasi. Meski pengawas pemilu setiap hari disibukkan dengan tugas untuk mensukseskan pengawasan pemilu, disisi lain juga harus melakukan reformasi birokrasi.
“Dengan kemampuan dan kekuatan secara sinergi dari Sabang sampai Merauke, kita harus yakin bahwa kita mampu melaksanakan kedua tugas tersebut,” pungkasnya. (riz)