-ads-
Home Headline WTP Terganjal Aset Daerah

WTP Terganjal Aset Daerah

Mendidik ASN Mengelola Keuangan

CINDERAMATA. Gubernur Cornelis menerima kenang-kenangan dari Kemendagri Regional Bandung di Pontianak, Senin (6/3). NASER HUMAS FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.idPontianak-RK. Tahun 2016, delapan kabupaten/kota belum mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ganjalannya berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset.

Tidak ada lagi alasan pemerintahan kabupaten/kota di Kalbar yang tidak bisa mendapatkan WTP. Pemprov Kalbar menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) teknis administrasi dan pengelolaan serta pelaporan keuangan berbasis akrual dengan mentor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Mercure Hotel Pontianak sejak Senin (6/3) hingga April mendatang. Kegiatan tersebut diikuti 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewakili pemerintahan kabupaten/kota se Kalbar.

Tahun ini diharapkan bisa lebih baik lagi. Terlebih setelah mengikuti Diklat tersebut. Ke depan jajaran Pemkab maupun Pemkot mampu membuat laporan keuangan daerah menjadi semakin baik, sesuai ketentuan undang-undang.

-ads-

“Usai mendapat Diklat, diharapkan bisa merubah kemampuan untuk mengurus administrasi keuangan, administrasi pemerintah kabupaten atau kota. WTP itu penting, mencerminkan anda bisa mengelola keuangan atau tidak. Walaupun itu bukan tujuan seutuhnya,” tegas Gubernur Cornelis saat membuka Diklat.

Dikatakannya, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan dalam pengelolaan keuangan. Mantan Bupati Landak itu mengimbau, jangan mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan laporan. Penerapan pelaporan keuangan berbasis akrual telah diatur sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Kemudian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

“Sebab, sepandai apapun menyusun laporan keuangan dengan berpedoman terhadap undang-undang, kalau praktiknya menyalahgunakan kewenangan, maka pengabdian pun menjadi sia-sia,” tegas Cornelis.

Hambat WTP

Di wilayah utara Kalbar, persoalan asset daerah menjadi penghambat mendapatkan nilai WTP dari BPK. Begitu banyak asset yang bermasalah dan menjadi polemik akibat pemekaran daerah yang terjadi di Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang.

Gubernur Drs Cornelis, MH menegaskan, Inspektorat Daerah harus proaktif mengecek asset yang belum diserahkan. Sehingga tidak menumbulkan polemik antara Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang.

“Sebelumnya Kabupaten Sambas, lalu dimekarkan wilayahnya menjadi Sambas dan Bengkayang dan setelah itu baru Kota Singkawang. Asset daerah menjadi masalah,” kata Cornelis saat Musrembang Kota Singkawang, Kamis (9/3).

Menurutnya, penyelesaian masalah asset masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Apabila tidak mampu menyelesaikan masalah, mestinya minta bantu pemerintah propinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Seperti tanah, sebelumnya masuk aset Kabupaten Sambas. Bukan hanya fisik saja, melainkan juga surat-suratnya. Apakah surat-surat tanah itu sifatnya SKT (Surat Keterangan Tanah) atau sertifikat kepemilikan, juga harus diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, H. Muslimin mengatakan, jumlah asset tahap pertama dari Kabupaten Sambas yang diserahkan ke Kabupaten Bengkayang sebanyak 169 item. Tahap kedua sebanyak 62 item dan rencananya di tahap ketiga ada 60 item. Asset itu lebih dominan dalam bentuk tanah dan bangunan.

“Sebenarnya berdasarkan pertemuan tiga kepala daerah (Sambas, Singkawang, Bengkayang) itu, Desember 2016 lalu, sudah diserahkan secara fakta. Namun secara administrasinya belum. Jadi masih diproses dan kita menunggu dari pihak Kabupaten Bengkayang,” jelas Muslimin.

Dia mengungkapkan, hasil koordinasi terakhir dengan Pemkot Singkawang dan Pemkab Sambas, bahwa Kabupaten Bengkayang sudah siap menyerahkan asset. Sebelumnya juga sudah ada kesepakatan tiga kepala daerah, Walikota Singkawang, Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang, bahwa asset akan diserahterimakan ke Kota Singkawang.

Muslimin berharap permasalahan asset ini segera dituntaskan. Lantaran mempengeruhi dalam penilaian BPK RI. “Kalau masalah asset ini sudah clear, kita mungkin bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jadi masalah penyerahan asset ini jangan sampai berlama-lama lagi,” tegasnya.

 

Laporan: Deska Irnansyafara, Suhendra

Editor: Hamka Saptono

 

Exit mobile version