Wow… Pontianak Terbaik di Mata Internasional

Mempromosikan Kearifan Lokal dan Menciptakan Investasi UMKM

FOTO BARENG. Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo foto bersama penerima penghargaan Natamukti Satria lainnya di acara ICSB Indonesia City Award, Selasa (29/11) di Hotel Harris Sunset Road, Bali. Humas Pemkot for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak kembali mendapat penghargaan. Tak tangung-tanggung, kali ini penghargaan tersebut datang dari lembaga internasional.

Adalah International Council for Small Business (ICSB) yang menganugerahi Pemkot Pontianak penghargaan, yaitu untuk kategori Natamukti Satria. Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak. Melalui program-programnya, Disperindagkop dan UKM dinilai telah berhasil mendukung kiprah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pontianak.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo mengatakan, penghargaan ini diterimanya pada acara ICSB Indonesia City Award di Hotel Harris Sunset Road, Bali, Selasa (29/11) lalu. Penghargaan Natamukti Satria diberikan kepada 12 kabupaten/kota, lantaran dinilai berhasil mempromosikan kearifan lokal dan menciptakan investasi UMKM di daerah masing-masing.

“Kita meraih kategori terbaik dalam investasi UMKM,” katanya, Rabu (30/11).

Haryadi menyampaikan, Pemkot Pontianak sangat mendukung kemajuan UMKM. Karena UMKM memang dianggap sektor penting yang mempunyai kontrobusi besar dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional. Seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah.

“Sehingga UMKM diharapkan mempunyai kemampuan untuk ikut memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haryadi menyampaikan, bahwa UMKM dan koperasi adalah dua sektor penopang perekonomian negara. Bahkan dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan, UMKM dan koperasi tampil sebagai penyelamat. Untuk mendorong pertumbuhan UMKM, Pemkot Pontianak, katanya, punya satu inovasi yang tidak dilakukan oleh daerah lainnya di seluruh Indonesia. Yakni, memberikan kemudahan bagi para UMKM untuk mengantongi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) tanpa perlu mengurus persyaratan administrasi, sepanjang memiliki Surat Penunjukkan Tempat Usaha (SPTU).

“Sasarannya, para pelaku UMKM di tujuh pasar tradisional yang sebelumnya sudah mengantongi SPTU. Saat ini, tercatat lebih dari 4.000 IUMK yang sudah diterbitkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak. SPTU-SPTU itu kita konversikan menjadi IUMK tanpa perlu mengurus persyaratan administrasi lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, President ICSB Hermawan Kertajaya, dalam keterangan persnya menyampaikam bahwa dengan adanya penghargaan ICSB ini diharapkan dapat memotivasi para kepala daerah agar lebih memperhatikan UMKM di daerahnya.

“Natamukti yang dalam sanskerta berarti pemimpin, yang mulia, diharapkan dapat memotivasi para kepala daerah untuk lebih memperhatikan UMKM di daerahnya,” katanya. (fik)