Warning Bagi Pelaku Kejahatan Jalanan, Polresta Pontianak Siapkan Tindak Tegas

AKBP Ade Komarudin

eQuator.co.id – PONTIANAK. Polresta Pontianak terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dari aksi-aksi kriminalitas yang kian meresahkan. Tindakan tegas juga tak segan diberikan kepada para pelaku yang telah membuat meresahkan.

Kapolresta Pontianak, AKBP Ade Komarudin mengingatkan agar para pelaku kejahatan jalanan tidak melakukan aksinya di Kota Pontianak. Terutama pencurian dan kekerasan (Curas) berupa begal dan sebagainya.

“Jangan coba-coba melakukan aksi di Pontianak. Kita akan perintahkan jajaran di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya tegas melalui wartawan, Rabu (18/12/2019).

Selama ini, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kriminalitas 4 C di Kota Pontianak. Yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian biasa (Curbis), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan dengan pemberatan (Curat).

“Kita telah melakukan tindakan kepolisian preemtif, preventif, sampai dengan penegakkan hukum,” tegasnya.

Upaya preemtif dilakukan dengan cara menggelar kekuatan dan menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat. Melibatkan seluruh personel Polri dan TNI yang dibantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu memberikan sosialisasi serta imbauan. Kemudian, tahapan preventif berupa penjagaan yang terus dimaksimalkan di lapangan.

“Penggelaran pasukan terus kita maksimalkan. Sampai pada upaya penegakan hukum mana kala masih ditemukan tindakan-tindakan kriminal atau tindakan kejahatan yang dilakukan,” paparnya.

Langkah-langkah tersebut tidak lain guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, dengan hadirnya petugas.

“Di samping itu juga tak lain guna memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolresta. (and)